Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Sebut Ada Kejanggalan Mencolok dalam Kasus ABK Fandi

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 15:30 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi III DPR menilai terdapat kejanggalan mencolok dalam penanganan kasus ABK Fandi Ramadhan, terdakwa dugaan penyelundupan sabu hampir 2 ton di Batam yang dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkap adanya informasi bahwa penasihat hukum yang mendampingi Fandi saat pemeriksaan bukan dipilih secara bebas oleh terdakwa, melainkan ditunjuk oleh pihak penyidik.

Menurut dia, kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip dalam KUHAP yang menjamin hak tersangka atau terdakwa untuk memilih kuasa hukumnya sendiri.


"Bagaimana dia (penasihat) membela si orang yang menjadi tersangka kalau dia disediakan oleh orang yang memeriksa? Itu kan nggak masuk akal. Jadi banyak sekali kejanggalan, makanya kita akan panggil," tegas Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Lanjut dia, Komisi III berencana memanggil Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah terkait, termasuk jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut. 

“Pemanggilan dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan undang-undang, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan,” pungkasnya.

Kasus ini bermula dari sidang lanjutan perkara dugaan penyelundupan sabu hampir 2 ton di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 25 Februari 2026. Fandi Ramadhan bersama lima terdakwa lainnya, termasuk dua warga negara Thailand dan tiga warga Indonesia, menghadapi tuntutan berat dalam perkara tersebut.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya