Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Sebut Ada Kejanggalan Mencolok dalam Kasus ABK Fandi

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 15:30 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi III DPR menilai terdapat kejanggalan mencolok dalam penanganan kasus ABK Fandi Ramadhan, terdakwa dugaan penyelundupan sabu hampir 2 ton di Batam yang dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkap adanya informasi bahwa penasihat hukum yang mendampingi Fandi saat pemeriksaan bukan dipilih secara bebas oleh terdakwa, melainkan ditunjuk oleh pihak penyidik.

Menurut dia, kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip dalam KUHAP yang menjamin hak tersangka atau terdakwa untuk memilih kuasa hukumnya sendiri.


"Bagaimana dia (penasihat) membela si orang yang menjadi tersangka kalau dia disediakan oleh orang yang memeriksa? Itu kan nggak masuk akal. Jadi banyak sekali kejanggalan, makanya kita akan panggil," tegas Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Lanjut dia, Komisi III berencana memanggil Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah terkait, termasuk jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut. 

“Pemanggilan dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan undang-undang, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan,” pungkasnya.

Kasus ini bermula dari sidang lanjutan perkara dugaan penyelundupan sabu hampir 2 ton di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 25 Februari 2026. Fandi Ramadhan bersama lima terdakwa lainnya, termasuk dua warga negara Thailand dan tiga warga Indonesia, menghadapi tuntutan berat dalam perkara tersebut.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya