Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Soroti Tuntutan Mati ABK Fandi, Komisi III Siap Panggil Kapolres dan Kajari

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 14:51 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan penyelundupan narkoba yang menjerat Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadhan.

Sorotan utama tertuju pada tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan memanggil Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di dua wilayah yang menangani perkara tersebut untuk meminta penjelasan. Langkah itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan undang-undang.


“Kita akan memanggil Kapolres dan Kajari di dua wilayah itu, yang satu di Batam dan yang satu di Lombok,” ujar Habiburokhman di Senayan, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menegaskan, DPR ingin memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan tidak menyimpang dari norma yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penerapan hukuman mati harus dilakukan secara sangat selektif dan ditempatkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Ia mempertanyakan dasar perumusan tuntutan terhadap Fandi yang dinilai tidak proporsional.

“Kalau sebagai upaya terakhir, itu harusnya kepada orang yang merencanakan, yang melaksanakan, yang paling besar mengambil manfaat, dan pelaku utama. Tuntutan hukuman mati harusnya diterapkan seselektif itu. Di situ letak kejanggalannya,” tegasnya.

Komisi III, lanjut Habiburokhman, akan mendalami fakta-fakta dalam perkara tersebut guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan, akuntabel, dan memenuhi rasa keadilan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya