Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Soroti Tuntutan Mati ABK Fandi, Komisi III Siap Panggil Kapolres dan Kajari

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 14:51 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan penyelundupan narkoba yang menjerat Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadhan.

Sorotan utama tertuju pada tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan memanggil Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di dua wilayah yang menangani perkara tersebut untuk meminta penjelasan. Langkah itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan undang-undang.


“Kita akan memanggil Kapolres dan Kajari di dua wilayah itu, yang satu di Batam dan yang satu di Lombok,” ujar Habiburokhman di Senayan, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menegaskan, DPR ingin memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan tidak menyimpang dari norma yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penerapan hukuman mati harus dilakukan secara sangat selektif dan ditempatkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Ia mempertanyakan dasar perumusan tuntutan terhadap Fandi yang dinilai tidak proporsional.

“Kalau sebagai upaya terakhir, itu harusnya kepada orang yang merencanakan, yang melaksanakan, yang paling besar mengambil manfaat, dan pelaku utama. Tuntutan hukuman mati harusnya diterapkan seselektif itu. Di situ letak kejanggalannya,” tegasnya.

Komisi III, lanjut Habiburokhman, akan mendalami fakta-fakta dalam perkara tersebut guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan, akuntabel, dan memenuhi rasa keadilan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya