Berita

Gedung DPR RI. (Foto: Istimewa)

Politik

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali menjadi perdebatan seiring dengan dilakukannya revisi UU Pemilu.

Pengamat politik Adi Prayitno menjelaskan bahwa secara umum, sebagian pihak yang menginginkan kenaikan ambang batas parlemen bertujuan untuk membatasi jumlah partai politik yang lolos ke DPR.

“Asumsinya adalah semakin banyak partai politik yang lolos parlemen punya perwakilan di DPR pusat maka semakin sulit untuk berkompromi dan menegosiasikan terkait dengan keputusan-keputusan politik strategis lainnya,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 26 Februari 2026.


Menurutnya, jika jumlah partai di parlemen tidak terlalu banyak, maka proses lobi dan negosiasi politik antarpartai dinilai akan lebih sederhana.

Namun, Adi menilai gagasan tersebut merupakan paradigma lama yang cenderung membelah politik dalam dua blok besar, yakni pihak yang setuju dan yang menolak kenaikan ambang batas parlemen.

Alih-alih menaikkan ambang batas, Adi justru lebih tertarik pada konsep zero threshold. Menurutnya, skema tersebut lebih menjamin suara rakyat tidak terbuang.

“Saya lebih tertarik dengan zero threshold karena terutama untuk mengamankan suara rakyat supaya suara rakyat tidak terbuang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika ambang batas parlemen benar-benar dinaikkan, bukan tidak mungkin partai-partai yang saat ini sudah memiliki kursi di DPR pun berpotensi tersingkir.

“Oleh karena itu saya membayangkan kalau ambang batas parlemennya dinaikkan maka bukan suatu yang mustahil partai politik yang saat ini ada di parlemen dia juga akan berguguran karena tidak bisa mencapai angka ambang batas,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya