Berita

Gedung DPR RI. (Foto: Istimewa)

Politik

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali menjadi perdebatan seiring dengan dilakukannya revisi UU Pemilu.

Pengamat politik Adi Prayitno menjelaskan bahwa secara umum, sebagian pihak yang menginginkan kenaikan ambang batas parlemen bertujuan untuk membatasi jumlah partai politik yang lolos ke DPR.

“Asumsinya adalah semakin banyak partai politik yang lolos parlemen punya perwakilan di DPR pusat maka semakin sulit untuk berkompromi dan menegosiasikan terkait dengan keputusan-keputusan politik strategis lainnya,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 26 Februari 2026.


Menurutnya, jika jumlah partai di parlemen tidak terlalu banyak, maka proses lobi dan negosiasi politik antarpartai dinilai akan lebih sederhana.

Namun, Adi menilai gagasan tersebut merupakan paradigma lama yang cenderung membelah politik dalam dua blok besar, yakni pihak yang setuju dan yang menolak kenaikan ambang batas parlemen.

Alih-alih menaikkan ambang batas, Adi justru lebih tertarik pada konsep zero threshold. Menurutnya, skema tersebut lebih menjamin suara rakyat tidak terbuang.

“Saya lebih tertarik dengan zero threshold karena terutama untuk mengamankan suara rakyat supaya suara rakyat tidak terbuang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika ambang batas parlemen benar-benar dinaikkan, bukan tidak mungkin partai-partai yang saat ini sudah memiliki kursi di DPR pun berpotensi tersingkir.

“Oleh karena itu saya membayangkan kalau ambang batas parlemennya dinaikkan maka bukan suatu yang mustahil partai politik yang saat ini ada di parlemen dia juga akan berguguran karena tidak bisa mencapai angka ambang batas,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya