Berita

Gedung DPR RI. (Foto: Istimewa)

Politik

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali menjadi perdebatan seiring dengan dilakukannya revisi UU Pemilu.

Pengamat politik Adi Prayitno menjelaskan bahwa secara umum, sebagian pihak yang menginginkan kenaikan ambang batas parlemen bertujuan untuk membatasi jumlah partai politik yang lolos ke DPR.

“Asumsinya adalah semakin banyak partai politik yang lolos parlemen punya perwakilan di DPR pusat maka semakin sulit untuk berkompromi dan menegosiasikan terkait dengan keputusan-keputusan politik strategis lainnya,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 26 Februari 2026.


Menurutnya, jika jumlah partai di parlemen tidak terlalu banyak, maka proses lobi dan negosiasi politik antarpartai dinilai akan lebih sederhana.

Namun, Adi menilai gagasan tersebut merupakan paradigma lama yang cenderung membelah politik dalam dua blok besar, yakni pihak yang setuju dan yang menolak kenaikan ambang batas parlemen.

Alih-alih menaikkan ambang batas, Adi justru lebih tertarik pada konsep zero threshold. Menurutnya, skema tersebut lebih menjamin suara rakyat tidak terbuang.

“Saya lebih tertarik dengan zero threshold karena terutama untuk mengamankan suara rakyat supaya suara rakyat tidak terbuang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika ambang batas parlemen benar-benar dinaikkan, bukan tidak mungkin partai-partai yang saat ini sudah memiliki kursi di DPR pun berpotensi tersingkir.

“Oleh karena itu saya membayangkan kalau ambang batas parlemennya dinaikkan maka bukan suatu yang mustahil partai politik yang saat ini ada di parlemen dia juga akan berguguran karena tidak bisa mencapai angka ambang batas,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya