Berita

Gedung DPR RI. (Foto: Istimewa)

Politik

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali menjadi perdebatan seiring dengan dilakukannya revisi UU Pemilu.

Pengamat politik Adi Prayitno menjelaskan bahwa secara umum, sebagian pihak yang menginginkan kenaikan ambang batas parlemen bertujuan untuk membatasi jumlah partai politik yang lolos ke DPR.

“Asumsinya adalah semakin banyak partai politik yang lolos parlemen punya perwakilan di DPR pusat maka semakin sulit untuk berkompromi dan menegosiasikan terkait dengan keputusan-keputusan politik strategis lainnya,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 26 Februari 2026.


Menurutnya, jika jumlah partai di parlemen tidak terlalu banyak, maka proses lobi dan negosiasi politik antarpartai dinilai akan lebih sederhana.

Namun, Adi menilai gagasan tersebut merupakan paradigma lama yang cenderung membelah politik dalam dua blok besar, yakni pihak yang setuju dan yang menolak kenaikan ambang batas parlemen.

Alih-alih menaikkan ambang batas, Adi justru lebih tertarik pada konsep zero threshold. Menurutnya, skema tersebut lebih menjamin suara rakyat tidak terbuang.

“Saya lebih tertarik dengan zero threshold karena terutama untuk mengamankan suara rakyat supaya suara rakyat tidak terbuang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika ambang batas parlemen benar-benar dinaikkan, bukan tidak mungkin partai-partai yang saat ini sudah memiliki kursi di DPR pun berpotensi tersingkir.

“Oleh karena itu saya membayangkan kalau ambang batas parlemennya dinaikkan maka bukan suatu yang mustahil partai politik yang saat ini ada di parlemen dia juga akan berguguran karena tidak bisa mencapai angka ambang batas,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya