Berita

Ilustrasi tinta pemilu. (Foto: RRI)

Politik

Revisi UU Pemilu Berpacu dengan Waktu

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proses revisi Undang-Undang Pemilu saat ini tengah bergulir di Komisi II DPR RI. RUU Pemilu tersebut merupakan inisiatif DPR, sehingga penyusunan draf naskah akademik dan rancangan undang-undangnya menjadi tanggung jawab parlemen sebelum dibahas bersama pemerintah.

Pengamat pemilu, Titi Anggraini, menyoroti tenggat waktu yang dinilai semakin mendesak meski Pemilu 2029 masih terkesan jauh.

“Memang ‘kesannya’, Pemilu 2029 masih jauh, tapi ternyata pada Oktober 2026, kalau berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu, harus sudah dimulai proses seleksi calon anggota KPU/Bawaslu yang baru untuk masa jabatan 2027-2032,” jelasnya lewat akun X, Kamis, 26 Februari 2026.


Ia juga mengingatkan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menyatakan bahwa seleksi anggota KPU di semua tingkatan harus dilakukan di luar masa tahapan pemilu. 

“Saya memahaminya, rekrutmen harus selesai sebelum tahapan Pemilu 2029 (bukan setelah tahapan Pemilu 2029),” tegasnya.

Namun, melihat perkembangan pembahasan RUU Pemilu yang hingga kini dinilai masih berkutat di internal DPR dan belum memasuki pembahasan bersama pemerintah, Titi mengaku pesimistis revisi UU tersebut dapat rampung tepat waktu.

“Apakah bisa revisi UU Pemilu selesai sesuai tenggat waktu dan seleksi penyelenggara pemilu untuk Pemilu 2029 dilakukan dengan merujuk pada skema rekrutmen yang baru? Rasanya pesimis ya,” ungkapnya.

Ia juga mengaku khawatir pola pembahasan RUU Pemilu akan mengulang model legislasi cepat (fast track) seperti pada sejumlah undang-undang sebelumnya, dengan ruang deliberasi publik yang minim.

“Isu-isu besar dan substansial tidak akan optimal terbahas, atau bahkan malah tidak akan banyak perubahan/perbaikan pengaturan yang bisa dilakukan melalui RUU Pemilu ini. Alias, status quo akan terus dipertahankan dan sejumlah reformasi pengaturan yang diputuskan MK tidak akan seluruhnya diakomodir dalam RUU Pemilu yang akan disahkan,” paparnya.

Meski demikian, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu berharap kekhawatiran tersebut tidak menjadi kenyataan.

“Semoga kekhawatiran saya ini tidak benar,” pungkasnya.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya