Berita

Ilustrasi tinta pemilu. (Foto: RRI)

Politik

Revisi UU Pemilu Berpacu dengan Waktu

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proses revisi Undang-Undang Pemilu saat ini tengah bergulir di Komisi II DPR RI. RUU Pemilu tersebut merupakan inisiatif DPR, sehingga penyusunan draf naskah akademik dan rancangan undang-undangnya menjadi tanggung jawab parlemen sebelum dibahas bersama pemerintah.

Pengamat pemilu, Titi Anggraini, menyoroti tenggat waktu yang dinilai semakin mendesak meski Pemilu 2029 masih terkesan jauh.

“Memang ‘kesannya’, Pemilu 2029 masih jauh, tapi ternyata pada Oktober 2026, kalau berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu, harus sudah dimulai proses seleksi calon anggota KPU/Bawaslu yang baru untuk masa jabatan 2027-2032,” jelasnya lewat akun X, Kamis, 26 Februari 2026.


Ia juga mengingatkan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menyatakan bahwa seleksi anggota KPU di semua tingkatan harus dilakukan di luar masa tahapan pemilu. 

“Saya memahaminya, rekrutmen harus selesai sebelum tahapan Pemilu 2029 (bukan setelah tahapan Pemilu 2029),” tegasnya.

Namun, melihat perkembangan pembahasan RUU Pemilu yang hingga kini dinilai masih berkutat di internal DPR dan belum memasuki pembahasan bersama pemerintah, Titi mengaku pesimistis revisi UU tersebut dapat rampung tepat waktu.

“Apakah bisa revisi UU Pemilu selesai sesuai tenggat waktu dan seleksi penyelenggara pemilu untuk Pemilu 2029 dilakukan dengan merujuk pada skema rekrutmen yang baru? Rasanya pesimis ya,” ungkapnya.

Ia juga mengaku khawatir pola pembahasan RUU Pemilu akan mengulang model legislasi cepat (fast track) seperti pada sejumlah undang-undang sebelumnya, dengan ruang deliberasi publik yang minim.

“Isu-isu besar dan substansial tidak akan optimal terbahas, atau bahkan malah tidak akan banyak perubahan/perbaikan pengaturan yang bisa dilakukan melalui RUU Pemilu ini. Alias, status quo akan terus dipertahankan dan sejumlah reformasi pengaturan yang diputuskan MK tidak akan seluruhnya diakomodir dalam RUU Pemilu yang akan disahkan,” paparnya.

Meski demikian, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu berharap kekhawatiran tersebut tidak menjadi kenyataan.

“Semoga kekhawatiran saya ini tidak benar,” pungkasnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya