Berita

Ilustrasi tinta pemilu. (Foto: RRI)

Politik

Revisi UU Pemilu Berpacu dengan Waktu

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proses revisi Undang-Undang Pemilu saat ini tengah bergulir di Komisi II DPR RI. RUU Pemilu tersebut merupakan inisiatif DPR, sehingga penyusunan draf naskah akademik dan rancangan undang-undangnya menjadi tanggung jawab parlemen sebelum dibahas bersama pemerintah.

Pengamat pemilu, Titi Anggraini, menyoroti tenggat waktu yang dinilai semakin mendesak meski Pemilu 2029 masih terkesan jauh.

“Memang ‘kesannya’, Pemilu 2029 masih jauh, tapi ternyata pada Oktober 2026, kalau berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu, harus sudah dimulai proses seleksi calon anggota KPU/Bawaslu yang baru untuk masa jabatan 2027-2032,” jelasnya lewat akun X, Kamis, 26 Februari 2026.


Ia juga mengingatkan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menyatakan bahwa seleksi anggota KPU di semua tingkatan harus dilakukan di luar masa tahapan pemilu. 

“Saya memahaminya, rekrutmen harus selesai sebelum tahapan Pemilu 2029 (bukan setelah tahapan Pemilu 2029),” tegasnya.

Namun, melihat perkembangan pembahasan RUU Pemilu yang hingga kini dinilai masih berkutat di internal DPR dan belum memasuki pembahasan bersama pemerintah, Titi mengaku pesimistis revisi UU tersebut dapat rampung tepat waktu.

“Apakah bisa revisi UU Pemilu selesai sesuai tenggat waktu dan seleksi penyelenggara pemilu untuk Pemilu 2029 dilakukan dengan merujuk pada skema rekrutmen yang baru? Rasanya pesimis ya,” ungkapnya.

Ia juga mengaku khawatir pola pembahasan RUU Pemilu akan mengulang model legislasi cepat (fast track) seperti pada sejumlah undang-undang sebelumnya, dengan ruang deliberasi publik yang minim.

“Isu-isu besar dan substansial tidak akan optimal terbahas, atau bahkan malah tidak akan banyak perubahan/perbaikan pengaturan yang bisa dilakukan melalui RUU Pemilu ini. Alias, status quo akan terus dipertahankan dan sejumlah reformasi pengaturan yang diputuskan MK tidak akan seluruhnya diakomodir dalam RUU Pemilu yang akan disahkan,” paparnya.

Meski demikian, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu berharap kekhawatiran tersebut tidak menjadi kenyataan.

“Semoga kekhawatiran saya ini tidak benar,” pungkasnya.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya