Berita

Hotman Paris (tengah jas putih) (RMOL/Faisal Aristama)

Pertahanan

Komisi III DPR Tegaskan Tak Intervensi, Respons Tuntutan Mati ABK Fandi Karena Rasa Keadilan

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 12:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan kasus tuntutan pidana mati terhadap ABK Batam, Fandi Ramadhan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan bahwa kehadiran DPR dalam perkara tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan konstitusional.

Ia menjelaskan, DPR memiliki tanggung jawab untuk menanggapi kasus yang menyentuh rasa keadilan masyarakat, tanpa mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.


“Dalam melaksanakan tugas pengawasan yang diamanatkan Pasal 20A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, Komisi III DPR RI bukan hanya menilai penerapan kebijakan secara umum, tetapi juga menanggapi kasus-kasus yang menyentuh rasa keadilan masyarakat,” kata Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama keluarga Fandi Ramadhan dan kuasa hukumnya, Hotman Paris, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Legislator Partai Gerindra itu menegaskan, pengawasan Komisi III bukan bentuk intervensi teknis terhadap proses peradilan.

“Komisi III jelas tidak mengintervensi secara teknis perkara-perkara yang sedang diselesaikan aparat penegak hukum. Namun, kami berkewajiban memastikan pelaksanaan tugas mitra kami, aparat penegak hukum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Komisi III juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan menindaklanjuti pernyataan jaksa penuntut umum yang dianggap menyinggung adanya intervensi DPR dan masyarakat.

“Kami meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan menegur oknum Jaksa Penuntut Umum Muhammad Arfian di Kejaksaan Negeri Batam yang secara tersirat namun jelas menyatakan masyarakat dan DPR mengintervensi kasus tuntutan mati terhadap Fandi Ramadhan,” ujarnya.

Habiburokhman menambahkan, hak menyampaikan pandangan kepada pengadilan tidak hanya dimiliki DPR, tetapi juga masyarakat luas.

“Perlu digarisbawahi bahwa bukan hanya DPR selaku pembuat undang-undang dan pengawas kerja penegak hukum yang bisa menyampaikan sikap kepada pengadilan. Masyarakat juga bisa menyampaikan pandangan, termasuk melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan,” imbuhnya.

Terkait tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan, Komisi III kembali menegaskan bahwa pidana mati merupakan sanksi alternatif yang penerapannya harus dilakukan sangat selektif sesuai ketentuan KUHP baru.

“Kami ulangi, kami tidak mengintervensi pengadilan. Namun, kami harus mempertanggungjawabkan kepada rakyat bahwa alokasi anggaran negara yang kami setujui untuk Mahkamah Agung dan jajarannya harus membawa perbaikan kinerja,” pungkas Habiburokhman.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya