Berita

Bendera partai politik. (Foto: RMOL)

Politik

Ambang Batas Terlalu Tinggi Berpotensi Perkuat Oligarki

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 11:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana kenaikan ambang batas parlemen kembali menjadi sorotan dalam diskursus revisi Undang-Undang Pemilu. 

Pengamat politik Nurul Fatta mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diambil secara gegabah karena berpotensi memunculkan guncangan politik dan memperkuat oligarki.

Nurul Fatta menilai, dalam kondisi sistem pemilu Indonesia saat ini, kenaikan threshold di atas angka moderat justru dapat mempersempit ruang representasi politik.


“Jika threshold dinaikkan di atas 5 persen dalam kondisi sistem saat ini, maka potensi eksklusi politik dan penguatan oligarki akan semakin besar,” ujarnya kepada RMOL, Kamis, 26 Februari 2026.

Menurutnya, esensi demokrasi bukan semata-mata menyederhanakan jumlah partai yang lolos ke parlemen, melainkan memastikan keterwakilan suara rakyat berjalan secara adil dan proporsional.

“Memastikan setiap suara punya peluang terwakili secara adil itu lebih penting, daripada membatasi siapa yang boleh masuk parlemen. Karena pada dasarnya demokrasi itu soal keterwakilan yang imbang,” tegasnya.

Meski demikian, Nurul juga tidak sepakat jika ambang batas parlemen dihapus sepenuhnya. Ia mengingatkan bahwa tanpa pembatasan sama sekali, sistem pemilu justru berisiko mengalami fragmentasi suara secara besar-besaran.

“Tanpa pembatasan parliamentary threshold, sistem pemilu berisiko mengalami fragmentasi suara secara besar-besaran, yang pada akhirnya dapat mendorong munculnya partai-partai berbasis kesukuan. Ini berbahaya karena akan menimbulkan konflik sosial yang sangat ekstrem,” jelasnya.

Karena itu, Fatta menilai kebijakan ambang batas harus ditempatkan pada titik keseimbangan dengan tidak terlalu tinggi sehingga menutup ruang partisipasi politik, tetapi juga tidak nol persen yang berpotensi memecah belah sistem kepartaian.

Ia menekankan bahwa perdebatan mengenai ambang batas parlemen seharusnya difokuskan pada upaya menjaga kualitas representasi sekaligus stabilitas politik, tanpa mengorbankan prinsip dasar demokrasi yang inklusif.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya