Berita

Bendera partai politik. (Foto: RMOL)

Politik

Ambang Batas Terlalu Tinggi Berpotensi Perkuat Oligarki

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 11:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana kenaikan ambang batas parlemen kembali menjadi sorotan dalam diskursus revisi Undang-Undang Pemilu. 

Pengamat politik Nurul Fatta mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diambil secara gegabah karena berpotensi memunculkan guncangan politik dan memperkuat oligarki.

Nurul Fatta menilai, dalam kondisi sistem pemilu Indonesia saat ini, kenaikan threshold di atas angka moderat justru dapat mempersempit ruang representasi politik.


“Jika threshold dinaikkan di atas 5 persen dalam kondisi sistem saat ini, maka potensi eksklusi politik dan penguatan oligarki akan semakin besar,” ujarnya kepada RMOL, Kamis, 26 Februari 2026.

Menurutnya, esensi demokrasi bukan semata-mata menyederhanakan jumlah partai yang lolos ke parlemen, melainkan memastikan keterwakilan suara rakyat berjalan secara adil dan proporsional.

“Memastikan setiap suara punya peluang terwakili secara adil itu lebih penting, daripada membatasi siapa yang boleh masuk parlemen. Karena pada dasarnya demokrasi itu soal keterwakilan yang imbang,” tegasnya.

Meski demikian, Nurul juga tidak sepakat jika ambang batas parlemen dihapus sepenuhnya. Ia mengingatkan bahwa tanpa pembatasan sama sekali, sistem pemilu justru berisiko mengalami fragmentasi suara secara besar-besaran.

“Tanpa pembatasan parliamentary threshold, sistem pemilu berisiko mengalami fragmentasi suara secara besar-besaran, yang pada akhirnya dapat mendorong munculnya partai-partai berbasis kesukuan. Ini berbahaya karena akan menimbulkan konflik sosial yang sangat ekstrem,” jelasnya.

Karena itu, Fatta menilai kebijakan ambang batas harus ditempatkan pada titik keseimbangan dengan tidak terlalu tinggi sehingga menutup ruang partisipasi politik, tetapi juga tidak nol persen yang berpotensi memecah belah sistem kepartaian.

Ia menekankan bahwa perdebatan mengenai ambang batas parlemen seharusnya difokuskan pada upaya menjaga kualitas representasi sekaligus stabilitas politik, tanpa mengorbankan prinsip dasar demokrasi yang inklusif.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya