Berita

Bendera partai politik. (Foto: RMOL)

Politik

Ambang Batas Terlalu Tinggi Berpotensi Perkuat Oligarki

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 11:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana kenaikan ambang batas parlemen kembali menjadi sorotan dalam diskursus revisi Undang-Undang Pemilu. 

Pengamat politik Nurul Fatta mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diambil secara gegabah karena berpotensi memunculkan guncangan politik dan memperkuat oligarki.

Nurul Fatta menilai, dalam kondisi sistem pemilu Indonesia saat ini, kenaikan threshold di atas angka moderat justru dapat mempersempit ruang representasi politik.


“Jika threshold dinaikkan di atas 5 persen dalam kondisi sistem saat ini, maka potensi eksklusi politik dan penguatan oligarki akan semakin besar,” ujarnya kepada RMOL, Kamis, 26 Februari 2026.

Menurutnya, esensi demokrasi bukan semata-mata menyederhanakan jumlah partai yang lolos ke parlemen, melainkan memastikan keterwakilan suara rakyat berjalan secara adil dan proporsional.

“Memastikan setiap suara punya peluang terwakili secara adil itu lebih penting, daripada membatasi siapa yang boleh masuk parlemen. Karena pada dasarnya demokrasi itu soal keterwakilan yang imbang,” tegasnya.

Meski demikian, Nurul juga tidak sepakat jika ambang batas parlemen dihapus sepenuhnya. Ia mengingatkan bahwa tanpa pembatasan sama sekali, sistem pemilu justru berisiko mengalami fragmentasi suara secara besar-besaran.

“Tanpa pembatasan parliamentary threshold, sistem pemilu berisiko mengalami fragmentasi suara secara besar-besaran, yang pada akhirnya dapat mendorong munculnya partai-partai berbasis kesukuan. Ini berbahaya karena akan menimbulkan konflik sosial yang sangat ekstrem,” jelasnya.

Karena itu, Fatta menilai kebijakan ambang batas harus ditempatkan pada titik keseimbangan dengan tidak terlalu tinggi sehingga menutup ruang partisipasi politik, tetapi juga tidak nol persen yang berpotensi memecah belah sistem kepartaian.

Ia menekankan bahwa perdebatan mengenai ambang batas parlemen seharusnya difokuskan pada upaya menjaga kualitas representasi sekaligus stabilitas politik, tanpa mengorbankan prinsip dasar demokrasi yang inklusif.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya