Berita

Bendera partai politik. (Foto: RMOL)

Politik

Ambang Batas Terlalu Tinggi Berpotensi Perkuat Oligarki

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 11:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana kenaikan ambang batas parlemen kembali menjadi sorotan dalam diskursus revisi Undang-Undang Pemilu. 

Pengamat politik Nurul Fatta mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diambil secara gegabah karena berpotensi memunculkan guncangan politik dan memperkuat oligarki.

Nurul Fatta menilai, dalam kondisi sistem pemilu Indonesia saat ini, kenaikan threshold di atas angka moderat justru dapat mempersempit ruang representasi politik.


“Jika threshold dinaikkan di atas 5 persen dalam kondisi sistem saat ini, maka potensi eksklusi politik dan penguatan oligarki akan semakin besar,” ujarnya kepada RMOL, Kamis, 26 Februari 2026.

Menurutnya, esensi demokrasi bukan semata-mata menyederhanakan jumlah partai yang lolos ke parlemen, melainkan memastikan keterwakilan suara rakyat berjalan secara adil dan proporsional.

“Memastikan setiap suara punya peluang terwakili secara adil itu lebih penting, daripada membatasi siapa yang boleh masuk parlemen. Karena pada dasarnya demokrasi itu soal keterwakilan yang imbang,” tegasnya.

Meski demikian, Nurul juga tidak sepakat jika ambang batas parlemen dihapus sepenuhnya. Ia mengingatkan bahwa tanpa pembatasan sama sekali, sistem pemilu justru berisiko mengalami fragmentasi suara secara besar-besaran.

“Tanpa pembatasan parliamentary threshold, sistem pemilu berisiko mengalami fragmentasi suara secara besar-besaran, yang pada akhirnya dapat mendorong munculnya partai-partai berbasis kesukuan. Ini berbahaya karena akan menimbulkan konflik sosial yang sangat ekstrem,” jelasnya.

Karena itu, Fatta menilai kebijakan ambang batas harus ditempatkan pada titik keseimbangan dengan tidak terlalu tinggi sehingga menutup ruang partisipasi politik, tetapi juga tidak nol persen yang berpotensi memecah belah sistem kepartaian.

Ia menekankan bahwa perdebatan mengenai ambang batas parlemen seharusnya difokuskan pada upaya menjaga kualitas representasi sekaligus stabilitas politik, tanpa mengorbankan prinsip dasar demokrasi yang inklusif.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya