Berita

Bendera partai politik. (Foto: RMOL)

Politik

Ambang Batas Terlalu Tinggi Berpotensi Perkuat Oligarki

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 11:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana kenaikan ambang batas parlemen kembali menjadi sorotan dalam diskursus revisi Undang-Undang Pemilu. 

Pengamat politik Nurul Fatta mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diambil secara gegabah karena berpotensi memunculkan guncangan politik dan memperkuat oligarki.

Nurul Fatta menilai, dalam kondisi sistem pemilu Indonesia saat ini, kenaikan threshold di atas angka moderat justru dapat mempersempit ruang representasi politik.


“Jika threshold dinaikkan di atas 5 persen dalam kondisi sistem saat ini, maka potensi eksklusi politik dan penguatan oligarki akan semakin besar,” ujarnya kepada RMOL, Kamis, 26 Februari 2026.

Menurutnya, esensi demokrasi bukan semata-mata menyederhanakan jumlah partai yang lolos ke parlemen, melainkan memastikan keterwakilan suara rakyat berjalan secara adil dan proporsional.

“Memastikan setiap suara punya peluang terwakili secara adil itu lebih penting, daripada membatasi siapa yang boleh masuk parlemen. Karena pada dasarnya demokrasi itu soal keterwakilan yang imbang,” tegasnya.

Meski demikian, Nurul juga tidak sepakat jika ambang batas parlemen dihapus sepenuhnya. Ia mengingatkan bahwa tanpa pembatasan sama sekali, sistem pemilu justru berisiko mengalami fragmentasi suara secara besar-besaran.

“Tanpa pembatasan parliamentary threshold, sistem pemilu berisiko mengalami fragmentasi suara secara besar-besaran, yang pada akhirnya dapat mendorong munculnya partai-partai berbasis kesukuan. Ini berbahaya karena akan menimbulkan konflik sosial yang sangat ekstrem,” jelasnya.

Karena itu, Fatta menilai kebijakan ambang batas harus ditempatkan pada titik keseimbangan dengan tidak terlalu tinggi sehingga menutup ruang partisipasi politik, tetapi juga tidak nol persen yang berpotensi memecah belah sistem kepartaian.

Ia menekankan bahwa perdebatan mengenai ambang batas parlemen seharusnya difokuskan pada upaya menjaga kualitas representasi sekaligus stabilitas politik, tanpa mengorbankan prinsip dasar demokrasi yang inklusif.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya