Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

LPDP Prioritaskan Jalur Afirmasi 25 Persen, Sarankan Anak Pejabat Ambil Beasiswa Mandiri Sebagian

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 08:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah sorotan tajam publik terkait kriteria penerima beasiswa (awardee) dari kalangan anak pejabat hingga publik figur, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menegaskan komitmennya terhadap aspek inklusivitas. 

Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menetapkan kuota khusus bagi kelompok masyarakat yang selama ini sulit mengakses pendidikan tinggi.

Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan bahwa LPDP secara konsisten mengalokasikan sekitar 25 persen dana beasiswa untuk jalur afirmasi. Kebijakan ini menyasar masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), keluarga pra-sejahtera, penyandang disabilitas, hingga atlet berprestasi.


Sudarto menjelaskan bahwa dalam tiga tahun terakhir, angka ini diupayakan meningkat guna menjangkau talenta terbaik secara lebih luas.

“Di tiga tahun terakhir ini kita usahakan sekitar 30 persen. Jadi, artinya bahwa LPDP ini... memang benar-benar fokus untuk mencari top of the top talent Indonesia untuk bisa mengakses pendidikan tinggi dunia, tapi harus inklusif,” jelasnya.

Menanggapi polemik keterlibatan anak pejabat dan tokoh publik sebagai penerima dana penuh, LPDP kini menyarankan kelompok keluarga mampu untuk mengambil skema pendanaan parsial (partial funding). 

Melalui skema ini, beban biaya dibagi dua (50 persen LPDP dan 50 persen individu), sehingga anggaran negara dapat dialokasikan kepada lebih banyak penerima yang membutuhkan.

"Khusus untuk bapak-bapak, ibu-ibu, dan keluarga yang mampu, kami membuka kesempatan partial funding, sehingga kita bisa lebih banyak membiayai beasiswa,” kata Sudarto.

Kegaduhan yang dipicu oleh perilaku alumni berinisial DS serta kritik terhadap kontribusi beberapa figur publik menjadi pengingat keras bagi para awardee. Sudarto menegaskan kembali bahwa setiap Rupiah yang digunakan berasal dari pajak masyarakat. Ia bahkan mempopulerkan jargon baru sebagai pengingat moral.

“Beasiswa LPDP itu dari uang rakyat. Saya ada jargon sekarang LPDP ‘Lu Pakai Duit Pajak’, harus ingat itu,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Sudarto menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh oknum alumni. Ia menekankan bahwa perilaku yang mencederai kepercayaan publik seharusnya dapat dihindari oleh mereka yang telah diberikan kesempatan menempuh pendidikan tinggi melalui dana negara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya