Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.(Foto: Istimewa)

Publika

RI Gagal Negosiasi Transfer Teknologi dengan AS

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 04:22 WIB

PERNYATAAN Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahwa kerja sama dengan Amerika Serikat (AS) akan membawa investasi dan transfer teknologi terdengar meyakinkan.

Dalam pemberitaan Republika, pemerintah menyampaikan optimisme bahwa kolaborasi ini tidak hanya soal modal, tetapi juga peningkatan kapasitas teknologi nasional.

Namun jika dilihat dari isi perjanjian dagang Indonesia-AS yang telah disepakati, tidak ada satu pun pasal yang mewajibkan Amerika Serikat atau investornya untuk melakukan alih teknologi ke Indonesia. 


Tidak ada klausul yang mengharuskan pembagian pengetahuan, kerja sama riset wajib, pembangunan pusat teknologi bersama, atau penguatan industri lokal melalui transfer keahlian.

Yang justru ada adalah ketentuan bahwa Indonesia tidak boleh mensyaratkan transfer teknologi sebagai syarat perusahaan AS masuk dan beroperasi di Indonesia.

Artinya, Indonesia secara hukum tidak bisa memaksa perusahaan Amerika membuka teknologi, proses produksi, atau sistem internal mereka sebagai bagian dari investasi.

Di sinilah terlihat kegagalan negosiasi pemerintah. Jika sejak awal pemerintah menyatakan ingin mendorong transfer teknologi, maka seharusnya ada mekanisme pengaman dalam perjanjian yang memastikan hal itu terjadi. 

Tanpa klausul yang mengikat, “transfer teknologi” hanya menjadi harapan, bukan kewajiban.

Dalam industri energi dan mineral, teknologi adalah kunci kekuatan. Perusahaan global menjaga teknologi mereka dengan sangat ketat karena itu adalah sumber keuntungan dan keunggulan kompetitif. 

Tanpa kewajiban dalam perjanjian, sangat kecil kemungkinan mereka akan secara sukarela menyerahkan teknologi inti yang bernilai tinggi.

Sementara itu, Indonesia justru memberikan berbagai kemudahan dan perlindungan bagi investor AS, termasuk jaminan perlindungan hak kekayaan intelektual dan pembatasan kemampuan pemerintah untuk menetapkan syarat tertentu.

Ini membuat posisi tawar Indonesia semakin lemah jika ingin mendorong alih teknologi setelah perjanjian ditandatangani.

Akibatnya, yang berpotensi terjadi adalah skema lama dengan wajah baru. Investasi masuk, produksi berjalan, impor energi meningkat, tetapi penguasaan teknologi tetap berada di luar negeri.

Indonesia menjadi pasar dan lokasi produksi, bukan pusat pengembangan teknologi.

Jika tujuan besarnya adalah kemandirian energi dan peningkatan kapasitas nasional, maka kegagalan memasukkan klausul transfer teknologi dalam perjanjian adalah kelemahan strategis.

Tanpa fondasi hukum yang kuat, janji transfer teknologi hanya bergantung pada negosiasi proyek per proyek, yang hasilnya tidak pasti.

Karena itu, penting untuk jujur melihat kenyataan. Jika transfer teknologi tidak diikat dalam perjanjian, maka Indonesia pada dasarnya gagal mengamankan kepentingan strategisnya dalam negosiasi. 

Optimisme politik tidak bisa menutupi fakta hukum. Yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar narasi, tetapi evaluasi serius agar kerja sama internasional benar-benar menghasilkan peningkatan kemampuan teknologi nasional, bukan sekadar arus modal dan perdagangan semata.

Hamdi Putra
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya