Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Ima Mahdiah:

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 03:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta berharap pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja non-ASN paling lambat pada dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, ketentuan tersebut sesuai regulasi yang telah diterbitkan pemerintah.

“THR paling lambat harus dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran,” kata Ima dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis 27 Februari 2026.


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ranny Mauliani mengungkapkan hal senada. Aturan tersebut berlaku tegas bagi sektor swasta.

Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) , mekanisme pencairannya berbeda. Sebab untuk ASN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tapi, kalau untuk sektor swasta, yang perlu digarisbawahi adalah semua pengawas ketenagakerjaan tidak boleh main-main lagi soal ini. Harus benar-benar menjadi pengawas ketenagakerjaan,” kata Rany.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu 18 Februari 2026, menegaskan bahwa THR 2026 bagi ASN, prajurit TNI dan anggota Polri, penyalurannya mulai pada pekan pertama bulan Ramadan.

Kendati Menkeu tidak merinci lebih lanjut terkait tanggal pasti pencairan THR bagi ASN dan TNI-Polri, tetapi pembayaran THR akan dipercepat.

Bahkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/ Buruh di perusahaan, THR bagi pekerja swasta diwajibkan cair paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya