Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Ima Mahdiah:

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 03:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta berharap pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja non-ASN paling lambat pada dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, ketentuan tersebut sesuai regulasi yang telah diterbitkan pemerintah.

“THR paling lambat harus dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran,” kata Ima dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis 27 Februari 2026.


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ranny Mauliani mengungkapkan hal senada. Aturan tersebut berlaku tegas bagi sektor swasta.

Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) , mekanisme pencairannya berbeda. Sebab untuk ASN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tapi, kalau untuk sektor swasta, yang perlu digarisbawahi adalah semua pengawas ketenagakerjaan tidak boleh main-main lagi soal ini. Harus benar-benar menjadi pengawas ketenagakerjaan,” kata Rany.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu 18 Februari 2026, menegaskan bahwa THR 2026 bagi ASN, prajurit TNI dan anggota Polri, penyalurannya mulai pada pekan pertama bulan Ramadan.

Kendati Menkeu tidak merinci lebih lanjut terkait tanggal pasti pencairan THR bagi ASN dan TNI-Polri, tetapi pembayaran THR akan dipercepat.

Bahkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/ Buruh di perusahaan, THR bagi pekerja swasta diwajibkan cair paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya