Berita

Ratusan polisi berpakaian preman menyerbu dan membubarkan kerumunan massa mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Mapolda DIY, pada Selasa malam, 24 Februari 2026. (Foto: tvriyogyakartanews.com)

Politik

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 01:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aksi anarkis menyerang Polda DIY yang mengatasnamakan mahasiswa dan gerakan rakyat menuai sorotan publik.

Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Pecinta Alam Indonesia (FKPPAI) Alam Slamet Barkah mengecam keras segala bentuk kekerasan dan perusakan yang tidak mencerminkan tradisi intelektual gerakan mahasiswa. 

“Mahasiswa itu identik dengan nalar kritis dan etika perjuangan, bukan amarah dan perusakan. Anarkisme bukan bagian dari sejarah gerakan mahasiswa, aksi anarkis dan penyerangan Polda DIY sangat merusak demokrasi bangsa ini,” tegas Alam dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.


Pernyataan tersebut disampaikan Alam menyusul insiden penyerangan oleh sekelompok massa pemuda dan mahasiswa terhadap Kantor Polda DIY, Selasa malam, 24 Februari 2026. 

Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun, terlebih dilakukan di bulan suci Ramadan.

"Tindakan tersebut secara hukum, berupa tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dapat dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara", jelasnya. 

Ia menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat tidak pernah memberi ruang bagi tindakan kriminal.

“Negara hukum tidak boleh kalah oleh anarki. Siapa pun yang melanggar harus siap menghadapi konsekuensi hukum,” ujarnya.

Dari perspektif keagamaan, Alam menegaskan Islam secara tegas melarang perbuatan merusak dan melampaui batas. 

"Mengutip firman Allah SWT dalam QS. Al-A’raf ayat 56: Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya. Dan surat QS. Al-Baqarah ayat 195 yang melarang tindakan yang menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan," jelasnya. 

Ia pun mengutip hadits bahwa sebagai makhluk khususnya umat muslim harus menjaga lisan dan tangannya dari perbuatan buruk. "Rasulullah SAW bersabda: “Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

“Hadits ini menjadi pengingat bahwa kekerasan, hinaan, dan perusakan adalah perbuatan dosa yang akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat," paparnya. 

Alam menilai aksi anarkis di bulan Ramadan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai puasa itu sendiri. 

“Ramadan adalah bulan menahan amarah dan hawa nafsu, bukan bulan mempertontonkan kebrutalan,” pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya