Berita

Deklarasi dukungan terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung.(Foto: RMOL/Widodo Bogiarto)

Nusantara

JATA Peringatkan Dampak Serius Penjarahan Air Tanah Jakarta

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 00:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presidium Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA) mendukung pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air Pada Bangunan Gedung.

Dukungan itu disampaikan dalam deklarasi dengan tema "Selamatkan Air Tanah Jakarta, Selamatkan Masa Depan Kota" di di Posko JATA, Jalan Kampung Melayu Kecil 3, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 25 Februari 2026.

Presidium JATA terdiri dari Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Santri Bakti Nusantara, Jaringan Pemuda Penggerak (JAMPER), Komunitas Penggiat Lingkungan Hidup untuk Perubahan, Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, BAPEGESIS, dan Koalisi Jakarta Present.


"Persoalan air tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut keberlanjutan kota dan tanggung jawab antargenerasi," kata Direktur Eksekutif Jakarta Present, Taufik Rendusara (Tope).

Melalui deklarasi ini, lanjut Tope, Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta siap menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan monitoring pelaksanaan Pergub Nomor 5 Tahun 2026.

"Kami akan melakukan langkah kongkret lanjutan agar eksploirasi air tanah dapat dihentikan ketika suplai melalui jaringan perpipaan sudah terpenuhi," kata Tope.

Ketua Jaringan Pemuda Pengerak (Jamper) Gea Hermansyah memaparkan, Koalisi JATA akan melakukan sejumlah langkah strategis, di antaranya, mengorganisir suara masyarakat menjadi kekuatan kolektif yang diperhitungkan. 

Kemudian, memperkuat kontrol publik atas layanan air agar tidak terseret dalam logika bisnis semata; membangun legitimasi kebijakan air melalui partisipasi aktif masyarakat.

"Kami juga akan tegas mengawal penghentian eksploitasi air," kata Gea.

Sementara itu, Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, Marlo Sitompul menyebut, land subsidence di Jakarta merupakan fakta kasat mata.

"Tahun ke tahun penurunan muka tanah terus terjadi, ini harus di atasi agar tidak menjadi bahaya di kemudian hari," pungkas Marlo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya