Berita

Deklarasi dukungan terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung.(Foto: RMOL/Widodo Bogiarto)

Nusantara

JATA Peringatkan Dampak Serius Penjarahan Air Tanah Jakarta

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 00:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presidium Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA) mendukung pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air Pada Bangunan Gedung.

Dukungan itu disampaikan dalam deklarasi dengan tema "Selamatkan Air Tanah Jakarta, Selamatkan Masa Depan Kota" di di Posko JATA, Jalan Kampung Melayu Kecil 3, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 25 Februari 2026.

Presidium JATA terdiri dari Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Santri Bakti Nusantara, Jaringan Pemuda Penggerak (JAMPER), Komunitas Penggiat Lingkungan Hidup untuk Perubahan, Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, BAPEGESIS, dan Koalisi Jakarta Present.


"Persoalan air tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut keberlanjutan kota dan tanggung jawab antargenerasi," kata Direktur Eksekutif Jakarta Present, Taufik Rendusara (Tope).

Melalui deklarasi ini, lanjut Tope, Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta siap menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan monitoring pelaksanaan Pergub Nomor 5 Tahun 2026.

"Kami akan melakukan langkah kongkret lanjutan agar eksploirasi air tanah dapat dihentikan ketika suplai melalui jaringan perpipaan sudah terpenuhi," kata Tope.

Ketua Jaringan Pemuda Pengerak (Jamper) Gea Hermansyah memaparkan, Koalisi JATA akan melakukan sejumlah langkah strategis, di antaranya, mengorganisir suara masyarakat menjadi kekuatan kolektif yang diperhitungkan. 

Kemudian, memperkuat kontrol publik atas layanan air agar tidak terseret dalam logika bisnis semata; membangun legitimasi kebijakan air melalui partisipasi aktif masyarakat.

"Kami juga akan tegas mengawal penghentian eksploitasi air," kata Gea.

Sementara itu, Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, Marlo Sitompul menyebut, land subsidence di Jakarta merupakan fakta kasat mata.

"Tahun ke tahun penurunan muka tanah terus terjadi, ini harus di atasi agar tidak menjadi bahaya di kemudian hari," pungkas Marlo.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya