Berita

Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wagiyo Santoso. (Foto: RMOLJatim)

Hukum

Kasus Kebun Binatang Surabaya Naik Penyidikan

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 22:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menaikkan perkara dugaan penyimpangan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke tahap penyidikan setelah mengamankan sejumlah dokumen penting dan memeriksa para pihak terkait.

"Dokumen-dokumen sudah kami amankan, termasuk yang berkaitan dengan penyitaan. Data yang kami kumpulkan cukup banyak,” kata Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo Santoso dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, 25 Februari 2026.

Tidak hanya mengamankan dokumen, penyidik juga telah memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan. Jumlah ini dipastikan bakal terus bertambah seiring pendalaman perkara.


"Kalau nanti ada pihak lain yang terlibat, tentu akan kami panggil,” tegasnya.

Salah satu temuan krusial adalah dokumen audit Kantor Akuntan Publik (KAP), yang awalnya bersifat internal. Namun hasil audit itu justru membuka indikasi penyimpangan yang lebih luas dan disebut sebagai entry point penyidik menaikkan status perkara ke penyidikan.

"Dari dokumen audit itu kami belajar dan mendalami lebih jauh. Maka kemudian dilakukan penyidikan,” ungkap Wagiyo.

Meski demikian, Kejati Jatim masih enggan mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat. Konstruksi perkara harus dipetakan secara utuh sebelum mengarah pada penetapan pihak yang bertanggung jawab.

"Kita belum bisa sampaikan siapa yang terlibat atau tidak. Kalau ada keterlibatan, pasti akan kita panggil,” kata dia.

Kasus dugaan penyimpangan keuangan KBS awalnya ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp5 miliar hingga Rp7 miliar. Namun penyidik membuka kemungkinan nilai itu bertambah, seiring ditemukannya fakta-fakta baru.

"Awal-awal hasil penyelidikan sekitar Rp5 miliar sampai Rp7 miliar. Tapi data terakhir berkembang. Sangat berkembang,” pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya