Berita

Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wagiyo Santoso. (Foto: RMOLJatim)

Hukum

Kasus Kebun Binatang Surabaya Naik Penyidikan

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 22:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menaikkan perkara dugaan penyimpangan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke tahap penyidikan setelah mengamankan sejumlah dokumen penting dan memeriksa para pihak terkait.

"Dokumen-dokumen sudah kami amankan, termasuk yang berkaitan dengan penyitaan. Data yang kami kumpulkan cukup banyak,” kata Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo Santoso dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, 25 Februari 2026.

Tidak hanya mengamankan dokumen, penyidik juga telah memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan. Jumlah ini dipastikan bakal terus bertambah seiring pendalaman perkara.


"Kalau nanti ada pihak lain yang terlibat, tentu akan kami panggil,” tegasnya.

Salah satu temuan krusial adalah dokumen audit Kantor Akuntan Publik (KAP), yang awalnya bersifat internal. Namun hasil audit itu justru membuka indikasi penyimpangan yang lebih luas dan disebut sebagai entry point penyidik menaikkan status perkara ke penyidikan.

"Dari dokumen audit itu kami belajar dan mendalami lebih jauh. Maka kemudian dilakukan penyidikan,” ungkap Wagiyo.

Meski demikian, Kejati Jatim masih enggan mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat. Konstruksi perkara harus dipetakan secara utuh sebelum mengarah pada penetapan pihak yang bertanggung jawab.

"Kita belum bisa sampaikan siapa yang terlibat atau tidak. Kalau ada keterlibatan, pasti akan kita panggil,” kata dia.

Kasus dugaan penyimpangan keuangan KBS awalnya ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp5 miliar hingga Rp7 miliar. Namun penyidik membuka kemungkinan nilai itu bertambah, seiring ditemukannya fakta-fakta baru.

"Awal-awal hasil penyelidikan sekitar Rp5 miliar sampai Rp7 miliar. Tapi data terakhir berkembang. Sangat berkembang,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya