Berita

Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wagiyo Santoso. (Foto: RMOLJatim)

Hukum

Kasus Kebun Binatang Surabaya Naik Penyidikan

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 22:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menaikkan perkara dugaan penyimpangan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke tahap penyidikan setelah mengamankan sejumlah dokumen penting dan memeriksa para pihak terkait.

"Dokumen-dokumen sudah kami amankan, termasuk yang berkaitan dengan penyitaan. Data yang kami kumpulkan cukup banyak,” kata Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo Santoso dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, 25 Februari 2026.

Tidak hanya mengamankan dokumen, penyidik juga telah memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan. Jumlah ini dipastikan bakal terus bertambah seiring pendalaman perkara.


"Kalau nanti ada pihak lain yang terlibat, tentu akan kami panggil,” tegasnya.

Salah satu temuan krusial adalah dokumen audit Kantor Akuntan Publik (KAP), yang awalnya bersifat internal. Namun hasil audit itu justru membuka indikasi penyimpangan yang lebih luas dan disebut sebagai entry point penyidik menaikkan status perkara ke penyidikan.

"Dari dokumen audit itu kami belajar dan mendalami lebih jauh. Maka kemudian dilakukan penyidikan,” ungkap Wagiyo.

Meski demikian, Kejati Jatim masih enggan mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat. Konstruksi perkara harus dipetakan secara utuh sebelum mengarah pada penetapan pihak yang bertanggung jawab.

"Kita belum bisa sampaikan siapa yang terlibat atau tidak. Kalau ada keterlibatan, pasti akan kita panggil,” kata dia.

Kasus dugaan penyimpangan keuangan KBS awalnya ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp5 miliar hingga Rp7 miliar. Namun penyidik membuka kemungkinan nilai itu bertambah, seiring ditemukannya fakta-fakta baru.

"Awal-awal hasil penyelidikan sekitar Rp5 miliar sampai Rp7 miliar. Tapi data terakhir berkembang. Sangat berkembang,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya