Berita

Pemprov DKI Jakarta menggelar program mudik gratis 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Catat! Ini Link dan Cara Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 23:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta sudah membuka program mudik gratis secara online mulai 22 Februari 2026. Program mudik Lebaran dengan tujuan 20 kota/kabupaten di berbagai provinsi ini, tak hanya menyediakan layanan bus, melainkan truk pengangkut sepeda motor penumpang ke sejumlah daerah tujuan. 

Mengutip akun Instagram @dkijakarta, Rabu 25 Februari 2026, pendaftaran saat ini sudah mulai dibuka untuk Kluster 1 ke sejumlah kota tujuan. Peserta mudik yang terpilih, nantinya akan berangkat pada 17 Maret 2026 dari Monumen Nasional (Monas), sementara  sepeda motor akan berangkat lebih awal pada 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung.

Syarat & Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis


Untuk bisa mendaftar program Mudik Gratis 2026, calon pemudik harus memenuhi syarat, yaitu:

Calon pemudik wajib menyiapkan dokumen berikut:

1. Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas utama pendaftaran.
2. KTP DKI Jakarta -- peserta yang berdomisili di Jakarta akan diutamakan.
3. STNK kendaraan bila membawa sepeda motor dalam program mudik gratis.
4. NIK KTP yang didaftarkan harus sesuai dengan KTP asli yang akan diverifikasi.
5. Setiap KK dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga.

Perlu dicatat pula bahwa pendaftaran ganda dengan program mudik gratis lain akan dibatalkan otomatis, sehingga hanya satu pendaftaran yang dianggap sah.

Dokumen diunggah saat proses pendaftaran daring dan diverifikasi oleh petugas.

Cara Pendaftaran

Jika sudah memenuhi syarat, calon pemudik bisa langsung mendaftar dengan cara:

- Buka situs resmi pendaftaran: mudikgratis.jakarta.go.id

- Perhatikan seluruh ketentuan yang ada, kemudian klik “Daftar” (atau lanjutkan).

- Buat akun baru dengan mengisi data pribadi yang valid (walaupun pernah memiliki akun sebelumnya, peserta tetap harus membuat akun baru di tahun ini).

- Setelah akun dibuat, login dengan akun baru tersebut.

- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan ungkapkan data KK serta KTP yang sesuai.

- Pilih tujuan kota dan moda transportasi (bus atau layanan pengangkutan sepeda motor).

- Upload dokumen yang diminta dan pastikan data sudah lengkap serta benar sebelum disubmit.

Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menerima bukti pendaftaran dalam bentuk ID registrasi atau tiket sementara yang tersimpan di akun.

Selanjutnya peserta wajib melakukan verifikasi dokumen secara offline di lokasi yang ditentukan, sesuai kluster dan jadwal masing-masing.

Pemprov DKI Jakarta membagi proses pendaftaran dan verifikasi berdasarkan kluster tujuan agar lebih teratur dan tertib.

Jadwal Pendaftaran

- Kluster 1 (22-24 Februari 2026)
Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap.

- Kluster 2 (25-27 Februari 2026)
Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan.

- Kluster 3 (28 Februari-2 Maret 2026) Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo.

Jadwal Verifikasi Dokumen

Verifikasi wajib dilakukan di lokasi yang telah ditetapkan di berbagai wilayah administrasi Jakarta, seperti Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur.

Kluster 1: 25-27 Februari 2026
Kluster 2: 28 Februari-2 Maret 2026
Kluster 3: 3-5 Maret 2026

Peserta harus datang sesuai jadwal verifikasi. Jika peserta tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pendaftar lainnya.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan layanan angkutan bus gratis ke 20 kota/kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera untuk program mudik 2026.

Berikut beberapa tujuan program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026:

Terminal Tirtonadi, Solo
Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya
Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang
Terminal Purboyo, Madiun
Terminal Pilangsari, Sragen
Terminal Cilacap
Terminal Giwangan, Yogyakarta
Terminal Kertawangunan, Kab. Kuningan
Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung
Terminal Kota Tegal
Terminal Kab. Kebumen
Terminal Kepuhsari, Jombang
Terminal Pekalongan
Terminal Giri Adipura, Wonogiri
Terminal Tamanan, Kediri
Terminal Arjosari, Malang
Terminal Mendolo, Wonosobo
Terminal Bulupitu, Purwokerto
Terminal Mangkang, Kota Semarang
Terminal Purabaya, Kab. Sidoarjo

Bukan hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan pengangkutan sepeda motor ke 6 kota tujuan, yaitu:

Terminal Mangkang, Kota Semarang
Terminal Kab. Kebumen
Terminal Tirtonadi, Solo
Terminal Giwangan, Yogyakarta
Terminal Giri Adipura, Wonogiri
Terminal Purabaya, Kab. Sidoarjo.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya