Berita

Pemprov DKI Jakarta menggelar program mudik gratis 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Catat! Ini Link dan Cara Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 23:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta sudah membuka program mudik gratis secara online mulai 22 Februari 2026. Program mudik Lebaran dengan tujuan 20 kota/kabupaten di berbagai provinsi ini, tak hanya menyediakan layanan bus, melainkan truk pengangkut sepeda motor penumpang ke sejumlah daerah tujuan. 

Mengutip akun Instagram @dkijakarta, Rabu 25 Februari 2026, pendaftaran saat ini sudah mulai dibuka untuk Kluster 1 ke sejumlah kota tujuan. Peserta mudik yang terpilih, nantinya akan berangkat pada 17 Maret 2026 dari Monumen Nasional (Monas), sementara  sepeda motor akan berangkat lebih awal pada 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung.

Syarat & Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis


Untuk bisa mendaftar program Mudik Gratis 2026, calon pemudik harus memenuhi syarat, yaitu:

Calon pemudik wajib menyiapkan dokumen berikut:

1. Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas utama pendaftaran.
2. KTP DKI Jakarta -- peserta yang berdomisili di Jakarta akan diutamakan.
3. STNK kendaraan bila membawa sepeda motor dalam program mudik gratis.
4. NIK KTP yang didaftarkan harus sesuai dengan KTP asli yang akan diverifikasi.
5. Setiap KK dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga.

Perlu dicatat pula bahwa pendaftaran ganda dengan program mudik gratis lain akan dibatalkan otomatis, sehingga hanya satu pendaftaran yang dianggap sah.

Dokumen diunggah saat proses pendaftaran daring dan diverifikasi oleh petugas.

Cara Pendaftaran

Jika sudah memenuhi syarat, calon pemudik bisa langsung mendaftar dengan cara:

- Buka situs resmi pendaftaran: mudikgratis.jakarta.go.id

- Perhatikan seluruh ketentuan yang ada, kemudian klik “Daftar” (atau lanjutkan).

- Buat akun baru dengan mengisi data pribadi yang valid (walaupun pernah memiliki akun sebelumnya, peserta tetap harus membuat akun baru di tahun ini).

- Setelah akun dibuat, login dengan akun baru tersebut.

- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan ungkapkan data KK serta KTP yang sesuai.

- Pilih tujuan kota dan moda transportasi (bus atau layanan pengangkutan sepeda motor).

- Upload dokumen yang diminta dan pastikan data sudah lengkap serta benar sebelum disubmit.

Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menerima bukti pendaftaran dalam bentuk ID registrasi atau tiket sementara yang tersimpan di akun.

Selanjutnya peserta wajib melakukan verifikasi dokumen secara offline di lokasi yang ditentukan, sesuai kluster dan jadwal masing-masing.

Pemprov DKI Jakarta membagi proses pendaftaran dan verifikasi berdasarkan kluster tujuan agar lebih teratur dan tertib.

Jadwal Pendaftaran

- Kluster 1 (22-24 Februari 2026)
Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap.

- Kluster 2 (25-27 Februari 2026)
Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan.

- Kluster 3 (28 Februari-2 Maret 2026) Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo.

Jadwal Verifikasi Dokumen

Verifikasi wajib dilakukan di lokasi yang telah ditetapkan di berbagai wilayah administrasi Jakarta, seperti Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur.

Kluster 1: 25-27 Februari 2026
Kluster 2: 28 Februari-2 Maret 2026
Kluster 3: 3-5 Maret 2026

Peserta harus datang sesuai jadwal verifikasi. Jika peserta tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pendaftar lainnya.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan layanan angkutan bus gratis ke 20 kota/kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera untuk program mudik 2026.

Berikut beberapa tujuan program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026:

Terminal Tirtonadi, Solo
Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya
Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang
Terminal Purboyo, Madiun
Terminal Pilangsari, Sragen
Terminal Cilacap
Terminal Giwangan, Yogyakarta
Terminal Kertawangunan, Kab. Kuningan
Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung
Terminal Kota Tegal
Terminal Kab. Kebumen
Terminal Kepuhsari, Jombang
Terminal Pekalongan
Terminal Giri Adipura, Wonogiri
Terminal Tamanan, Kediri
Terminal Arjosari, Malang
Terminal Mendolo, Wonosobo
Terminal Bulupitu, Purwokerto
Terminal Mangkang, Kota Semarang
Terminal Purabaya, Kab. Sidoarjo

Bukan hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan pengangkutan sepeda motor ke 6 kota tujuan, yaitu:

Terminal Mangkang, Kota Semarang
Terminal Kab. Kebumen
Terminal Tirtonadi, Solo
Terminal Giwangan, Yogyakarta
Terminal Giri Adipura, Wonogiri
Terminal Purabaya, Kab. Sidoarjo.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya