Berita

Deklarasi dukungan terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung.(Foto: RMOL/Widodo Bogiarto)

Nusantara

Setop Eksploitasi Air Tanah di Jakarta!

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Eksploitasi air tanah yang masif di Jakarta kembali disorot sebagai salah satu faktor utama penurunan muka tanah yang memperparah risiko banjir dan kerusakan infrastruktur. 

Aktivitas pengambilan air tanah oleh apartemen, hotel, kawasan industri, hingga bangunan komersial dinilai telah berlangsung lama tanpa pengawasan ketat.

Kondisi tersebut mendorong lahirnya Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA), sebuah jaringan masyarakat sipil yang mendeklarasikan gerakan pengawasan eksploitasi air tanah sekaligus menyatakan dukungan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.


Koordinator Presidium Koalisi JATA, La Ode Kamaludin menilai eksploitasi air tanah di Jakarta selama bertahun-tahun telah menimbulkan berbagai dampak serius.

"Terutama akibat penggunaan oleh bangunan berskala besar seperti apartemen, hotel, ruko, dan kawasan industri," kata Kamal dalam acara deklarasi di Posko Jata, Jalan Kampung Melayu Kecil 3, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 25 Februari 2026.

Kamal mengatakan, pemanfaatan air tanah secara berlebihan berkontribusi terhadap penurunan muka tanah yang berdampak pada meningkatnya risiko banjir musiman, banjir rob, serta kerusakan infrastruktur yang merugikan masyarakat luas.

Menurut Kamal, larangan penggunaan air tanah pada gedung dan industri merupakan langkah penting dalam mewujudkan kota yang aman dan layak huni. 

Pembangunan kota dinilai tidak seharusnya membebankan risiko lingkungan kepada masyarakat, sementara keuntungan hanya dinikmati oleh sebagian pihak.

"Kami menyatakan dukungan penuh terhadap Pergub Nomor 5 Tahun 2026 dan siap mengawal implementasinya agar berjalan konsisten. 

Keberhasilan kebijakan tersebut dinilai sangat bergantung pada pengawasan yang kuat serta penerapan sanksi secara tegas," kata Kamal.

Ia meminta agar pemerintah dapat memastikan proses transisi menuju penggunaan air perpipaan dilakukan secara adil dan transparan. 

"Peningkatan kualitas serta perluasan cakupan layanan air perpipaan disebut menjadi prasyarat utama agar kebijakan pembatasan air tanah dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan resistensi sosial," pungkas Kamal. 

Presidium JATA terdiri dari Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Santri Bakti Nusantara, Jaringan Pemuda Penggerak (JAMPER), Komunitas Penggiat Lingkungan Hidup untuk Perubahan, Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, BAPEGESIS, dan Koalisi Jakarta Present.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya