Berita

Deklarasi dukungan terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung.(Foto: RMOL/Widodo Bogiarto)

Nusantara

Setop Eksploitasi Air Tanah di Jakarta!

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Eksploitasi air tanah yang masif di Jakarta kembali disorot sebagai salah satu faktor utama penurunan muka tanah yang memperparah risiko banjir dan kerusakan infrastruktur. 

Aktivitas pengambilan air tanah oleh apartemen, hotel, kawasan industri, hingga bangunan komersial dinilai telah berlangsung lama tanpa pengawasan ketat.

Kondisi tersebut mendorong lahirnya Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA), sebuah jaringan masyarakat sipil yang mendeklarasikan gerakan pengawasan eksploitasi air tanah sekaligus menyatakan dukungan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.


Koordinator Presidium Koalisi JATA, La Ode Kamaludin menilai eksploitasi air tanah di Jakarta selama bertahun-tahun telah menimbulkan berbagai dampak serius.

"Terutama akibat penggunaan oleh bangunan berskala besar seperti apartemen, hotel, ruko, dan kawasan industri," kata Kamal dalam acara deklarasi di Posko Jata, Jalan Kampung Melayu Kecil 3, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 25 Februari 2026.

Kamal mengatakan, pemanfaatan air tanah secara berlebihan berkontribusi terhadap penurunan muka tanah yang berdampak pada meningkatnya risiko banjir musiman, banjir rob, serta kerusakan infrastruktur yang merugikan masyarakat luas.

Menurut Kamal, larangan penggunaan air tanah pada gedung dan industri merupakan langkah penting dalam mewujudkan kota yang aman dan layak huni. 

Pembangunan kota dinilai tidak seharusnya membebankan risiko lingkungan kepada masyarakat, sementara keuntungan hanya dinikmati oleh sebagian pihak.

"Kami menyatakan dukungan penuh terhadap Pergub Nomor 5 Tahun 2026 dan siap mengawal implementasinya agar berjalan konsisten. 

Keberhasilan kebijakan tersebut dinilai sangat bergantung pada pengawasan yang kuat serta penerapan sanksi secara tegas," kata Kamal.

Ia meminta agar pemerintah dapat memastikan proses transisi menuju penggunaan air perpipaan dilakukan secara adil dan transparan. 

"Peningkatan kualitas serta perluasan cakupan layanan air perpipaan disebut menjadi prasyarat utama agar kebijakan pembatasan air tanah dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan resistensi sosial," pungkas Kamal. 

Presidium JATA terdiri dari Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Santri Bakti Nusantara, Jaringan Pemuda Penggerak (JAMPER), Komunitas Penggiat Lingkungan Hidup untuk Perubahan, Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, BAPEGESIS, dan Koalisi Jakarta Present.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya