Berita

Deklarasi dukungan terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung.(Foto: RMOL/Widodo Bogiarto)

Nusantara

Setop Eksploitasi Air Tanah di Jakarta!

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Eksploitasi air tanah yang masif di Jakarta kembali disorot sebagai salah satu faktor utama penurunan muka tanah yang memperparah risiko banjir dan kerusakan infrastruktur. 

Aktivitas pengambilan air tanah oleh apartemen, hotel, kawasan industri, hingga bangunan komersial dinilai telah berlangsung lama tanpa pengawasan ketat.

Kondisi tersebut mendorong lahirnya Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA), sebuah jaringan masyarakat sipil yang mendeklarasikan gerakan pengawasan eksploitasi air tanah sekaligus menyatakan dukungan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.


Koordinator Presidium Koalisi JATA, La Ode Kamaludin menilai eksploitasi air tanah di Jakarta selama bertahun-tahun telah menimbulkan berbagai dampak serius.

"Terutama akibat penggunaan oleh bangunan berskala besar seperti apartemen, hotel, ruko, dan kawasan industri," kata Kamal dalam acara deklarasi di Posko Jata, Jalan Kampung Melayu Kecil 3, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 25 Februari 2026.

Kamal mengatakan, pemanfaatan air tanah secara berlebihan berkontribusi terhadap penurunan muka tanah yang berdampak pada meningkatnya risiko banjir musiman, banjir rob, serta kerusakan infrastruktur yang merugikan masyarakat luas.

Menurut Kamal, larangan penggunaan air tanah pada gedung dan industri merupakan langkah penting dalam mewujudkan kota yang aman dan layak huni. 

Pembangunan kota dinilai tidak seharusnya membebankan risiko lingkungan kepada masyarakat, sementara keuntungan hanya dinikmati oleh sebagian pihak.

"Kami menyatakan dukungan penuh terhadap Pergub Nomor 5 Tahun 2026 dan siap mengawal implementasinya agar berjalan konsisten. 

Keberhasilan kebijakan tersebut dinilai sangat bergantung pada pengawasan yang kuat serta penerapan sanksi secara tegas," kata Kamal.

Ia meminta agar pemerintah dapat memastikan proses transisi menuju penggunaan air perpipaan dilakukan secara adil dan transparan. 

"Peningkatan kualitas serta perluasan cakupan layanan air perpipaan disebut menjadi prasyarat utama agar kebijakan pembatasan air tanah dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan resistensi sosial," pungkas Kamal. 

Presidium JATA terdiri dari Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Santri Bakti Nusantara, Jaringan Pemuda Penggerak (JAMPER), Komunitas Penggiat Lingkungan Hidup untuk Perubahan, Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, BAPEGESIS, dan Koalisi Jakarta Present.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya