Berita

Anggota Brimob Maluku, Bripda Mesias Siahaya. (Foto: Humas Polda Maluku)

Politik

Sikap Tegas Polri terkait Kasus Bripda Mesias Menuai Apresiasi

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 21:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

SIkap tegas Polri terkait kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian Arianto Karim Tawakal (14), siswa MTsN 1 Maluku Tenggara dengan tersangka Anggota Brimob Maluku, Bripda Mesias Siahaya menuai apresiasi banyak pihak.

Ketua DPC Projo Muda Kota Bekasi, Agung Moreno mengapresiasi menilai langkah Polri dengan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) adalah hal yang tepat.

"Tindakan ini harus mendapatkan sanksi yang setimpal," kata Agung dalam keterangan resmi pada Rabu, 25 Februari 2026.


Di sisi lain, Agung menilai kejadian ini menjadi peringatan keras terhadap institusi Polri.

Oknum-oknum seperti ini yang sudah merusak nama baik Kepolisian di Indonesia. Bahkan, lanjut Agung jangan sampai label mengayomi menjadi pertanyaan besar masyarakat Indonesia. 

"Apakah Kepolisian di  Indonesia bisa mengayomi warga Indonesia atas kejadian ini? Hal ini harus menjadi perhatian Presiden RI dan Kapolri dalam menindak tragedi yang menyentuh hati nurani," jelasnya.

"Saya berharap kejadian ini tidak terjadi di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi dan seluruh stakeholder dengan masyarakat harus bersama-sama saling menjaga dan mengayomi demi kenyamanan kita bersama," sambung Agung.

Usai dipecat dan jadi tersangka, Bripda Mesias pun disangkakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 3 UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 466 Ayat 3 UU 1/2023 tentang KUHP dengan ancaman sanksi pidana maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya