Berita

Anggota Brimob Maluku, Bripda Mesias Siahaya. (Foto: Humas Polda Maluku)

Politik

Sikap Tegas Polri terkait Kasus Bripda Mesias Menuai Apresiasi

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 21:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

SIkap tegas Polri terkait kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian Arianto Karim Tawakal (14), siswa MTsN 1 Maluku Tenggara dengan tersangka Anggota Brimob Maluku, Bripda Mesias Siahaya menuai apresiasi banyak pihak.

Ketua DPC Projo Muda Kota Bekasi, Agung Moreno mengapresiasi menilai langkah Polri dengan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) adalah hal yang tepat.

"Tindakan ini harus mendapatkan sanksi yang setimpal," kata Agung dalam keterangan resmi pada Rabu, 25 Februari 2026.


Di sisi lain, Agung menilai kejadian ini menjadi peringatan keras terhadap institusi Polri.

Oknum-oknum seperti ini yang sudah merusak nama baik Kepolisian di Indonesia. Bahkan, lanjut Agung jangan sampai label mengayomi menjadi pertanyaan besar masyarakat Indonesia. 

"Apakah Kepolisian di  Indonesia bisa mengayomi warga Indonesia atas kejadian ini? Hal ini harus menjadi perhatian Presiden RI dan Kapolri dalam menindak tragedi yang menyentuh hati nurani," jelasnya.

"Saya berharap kejadian ini tidak terjadi di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi dan seluruh stakeholder dengan masyarakat harus bersama-sama saling menjaga dan mengayomi demi kenyamanan kita bersama," sambung Agung.

Usai dipecat dan jadi tersangka, Bripda Mesias pun disangkakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 3 UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 466 Ayat 3 UU 1/2023 tentang KUHP dengan ancaman sanksi pidana maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya