Berita

Anggota Brimob Maluku, Bripda Mesias Siahaya. (Foto: Humas Polda Maluku)

Politik

Sikap Tegas Polri terkait Kasus Bripda Mesias Menuai Apresiasi

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 21:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

SIkap tegas Polri terkait kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian Arianto Karim Tawakal (14), siswa MTsN 1 Maluku Tenggara dengan tersangka Anggota Brimob Maluku, Bripda Mesias Siahaya menuai apresiasi banyak pihak.

Ketua DPC Projo Muda Kota Bekasi, Agung Moreno mengapresiasi menilai langkah Polri dengan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) adalah hal yang tepat.

"Tindakan ini harus mendapatkan sanksi yang setimpal," kata Agung dalam keterangan resmi pada Rabu, 25 Februari 2026.


Di sisi lain, Agung menilai kejadian ini menjadi peringatan keras terhadap institusi Polri.

Oknum-oknum seperti ini yang sudah merusak nama baik Kepolisian di Indonesia. Bahkan, lanjut Agung jangan sampai label mengayomi menjadi pertanyaan besar masyarakat Indonesia. 

"Apakah Kepolisian di  Indonesia bisa mengayomi warga Indonesia atas kejadian ini? Hal ini harus menjadi perhatian Presiden RI dan Kapolri dalam menindak tragedi yang menyentuh hati nurani," jelasnya.

"Saya berharap kejadian ini tidak terjadi di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi dan seluruh stakeholder dengan masyarakat harus bersama-sama saling menjaga dan mengayomi demi kenyamanan kita bersama," sambung Agung.

Usai dipecat dan jadi tersangka, Bripda Mesias pun disangkakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 3 UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 466 Ayat 3 UU 1/2023 tentang KUHP dengan ancaman sanksi pidana maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya