Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Tim Eddy Soeparno)

Politik

Waka MPR Minta Sanksi Tegas SPPG Tidak Penuhi Standar

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar pelayanan sebagaimana ditetapkan pemerintah perlu dievaluasi. Kasus terbaru terjadi di SMK HKBP dan SMK Arina Sidikalang Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. 

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menegaskan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan agenda strategis yang menyangkut masa depan generasi. Karena itu SPPG sebagai ujung tombak pelayanan program ini harus dikelola secara profesional dan mengikuti semua standar kesehatan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).  

“Saya mendorong jika ditemukan lagi SPPG yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka sanksi harus diberikan secara tegas dan terukur. Tidak boleh ada kompromi,” kata Eddy kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2026.


Eddy menekankan, pemenuhan standar pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan BGN sesungguhnya adalah instrumen perlindungan publik. 

"Pengawasan harus melekat sejak awal, dengan sistem audit, evaluasi berkala, dan mekanisme pelaporan yang terbuka," tegasnya. 

Wakil Ketua Umum PAN ini juga mendorong penguatan kelembagaan BGN agar memiliki sistem monitoring yang terintegrasi secara nasional dengan mekanisme supervisi yang berbasis pada standar kesehatan, kelayakan dan memenuhi nilai gizi yang dibutuhkan. 

Menurutnya, BGN perlu memastikan bahwa setiap SPPG beroperasi sesuai standar, mulai dari kualitas bahan baku, proses distribusi, higienitas, hingga ketepatan sasaran penerima manfaat. 

"Pengawasan ini harus berbasis data dan dilengkapi dengan sistem pelaporan digital agar bisa dipantau secara real time," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya