Berita

Para Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Fraksi PDIP Beberkan Bukti MBG Sedot Anggaran Pendidikan

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 16:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR Fraksi PDIP meluruskan informasi yang simpang siur perihal sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pasalnya, ada sejumlah pejabat negara yang menyebut bahwa dana MBG berasal dari efisiensi dan bukan dari anggaran pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, mengungkapkan bahwa klarifikasi ini perlu dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan dari kader di tingkat DPD, DPC, hingga masyarakat luas.


Mereka kebingungan dengan narasi yang beredar di media sosial dan pernyataan pejabat yang seolah menutupi fakta sebenarnya. PDIP lantas mengungkap bukti kuat berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Presiden (Perpres) APBN.

"Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan," ungkap Esti saat konferensi pers di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Esti memaparkan, berdasarkan dokumen resmi negara, dana untuk program MBG nyatanya memotong porsi anggaran pendidikan tersebut.

"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN. Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data," bebernya.

Senada dengan Esti, Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu menepis klaim yang menyebutkan bahwa anggaran MBG lahir dari hasil efisiensi kementerian/lembaga.

Ia pun mengajak publik untuk merujuk langsung pada produk hukum yang berlaku.

"Apa yang disampaikan oleh beberapa pejabat negara seolah-olah anggaran MBG ini buah dari efisiensi, bukan dari anggaran pendidikan, itu keliru. Dalam faktanya, kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026," kata Adian.

Adian yang juga Anggota Komisi X DPR RI ini merinci, pada penjelasan Pasal 22 UU tersebut secara eksplisit disebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk Program MBG pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

Lebih lanjut, regulasi itu dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026. Dalam Perpres tersebut, tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional mencapai lebih dari Rp 223 triliun, tepatnya Rp223.558.960.490.

Adian menekankan, langkah PDIP membuka data ini ke publik bukan sekadar kritik, melainkan bentuk penghormatan terhadap konstitusi, serta tata kelola negara yang transparan.

"Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan Pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan," jelas Adian.

Melalui penjelasan terbuka ini, PDIP berharap masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan tidak lagi termakan kesimpangsiuran.

"Ini harus kita luruskan agar rakyat semakin memahami. Undang-Undang dan Peraturan Presiden mengatakan demikian (diambil dari anggaran pendidikan). Itulah kepentingan kita menyampaikan ini kepada publik," tegas aktivis 98 tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Bonnie Triyana dan Denny Wahyudi turut hadir dalam konferensi pers tersebut.

Anggota Komisi X DPR Denny Wahyudi (Denny Cagur), menambahkan bahwa kejujuran informasi ini penting agar kualitas pendidikan dasar tidak dikorbankan. 

“Rakyat harus tahu agar kita bisa bersama-sama mengawasi. Jangan sampai program baru ini justru mengurangi esensi prioritas pendidikan anak bangsa," pungkasnya.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya