Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Kesepakatan dengan AS Jangan Picu Kenaikan BBM-LPG Nasional

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta memastikan stabilitas harga minyak dan gas (migas) yang akan diimpor dari Amerika Serikat (AS). 

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mengingatkan agar kesepakatan pembelian energi bernilai besar tersebut tidak berdampak pada kenaikan harga BBM maupun LPG di dalam negeri.

Ratna menyoroti faktor jarak pengiriman dari kawasan Teluk Meksiko ke Indonesia yang dinilai tiga hingga empat kali lebih jauh dibandingkan impor migas RI dari Timur Tengah. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan biaya logistik dan asuransi pengangkutan.


“Pemerintah perlu memastikan setiap kontrak pembelian dilakukan dengan prinsip business to business yang sehat dan tetap mengutamakan kepentingan nasional. Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap komponen harga, termasuk ongkos angkut, skema pembayaran, dan potensi fluktuasi kurs,” ujar Ratna di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Sekretaris DPP PKB bidang Sumber Daya Alam itu menambahkan, pemerintah bersama BUMN energi perlu memperkuat strategi mitigasi risiko agar kesepakatan tersebut tetap menguntungkan secara jangka panjang.

“Saya mendorong agar dilakukan audit terbuka terhadap struktur biaya dan proyeksi keekonomian impor ini. Selain itu, diversifikasi sumber pasokan dan optimalisasi produksi dalam negeri harus tetap menjadi prioritas agar ketahanan energi nasional tidak tergantung pada satu skema kerja sama,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam dokumen yang dirilis Gedung Putih, Indonesia berkomitmen membeli komoditas energi dari AS senilai total US$15 miliar atau setara Rp253,4 triliun (kurs Rp16.894). 

Kesepakatan tersebut meliputi impor LPG senilai US$3,5 miliar (Rp59,13 triliun), minyak mentah (crude oil) senilai US$4,5 miliar (Rp76,02 triliun), serta bahan bakar minyak (BBM) atau bensin olahan senilai US$7 miliar (Rp118,26 triliun).

Dalam pelaksanaannya, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) serta confirmation letter kontrak pembelian LPG dan minyak mentah dengan dua perusahaan AS.

Ratna menegaskan, Komisi XII DPR RI akan memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan transparan, efisien, serta tidak membebani APBN maupun daya beli masyarakat.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya