Berita

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin. (Foto: RMOL)

Bisnis

Implementasi Perjanjian Dagang RI-AS Harus Diawasi Ketat

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perjanjian dagang internasional diharapkan melahirkan optimisme dengan terbukanya akses pasar terbuka, investasi diharapkan meningkat, dan ekspor diproyeksikan tumbuh.

Namun, pengalaman global menunjukkan bahwa justru setelah kesepakatan ditandatangani, proses pengujian yang sesungguhnya dimulai. Hal inilah yang kini menyertai implementasi Agreement on Reciprocal Trade antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin, menyebut perkembangan terbaru di AS turut memberi dimensi baru. Putusan Supreme Court of the United States yang membatasi kewenangan tarif pemerintah federal menunjukkan bahwa fondasi politik suatu perjanjian dagang dapat berubah mengikuti dinamika domestik negara mitra.


Secara hukum, perjanjian tetap berlaku. Namun, secara politik dan ekonomi, keseimbangan daya tawar bisa mengalami penyesuaian.

“Bagi Indonesia, situasi ini perlu dibaca secara jernih dan strategis. Perubahan global tersebut bukan alasan untuk meragukan kerja sama internasional, melainkan momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan implementasi perjanjian berjalan sejalan dengan kepentingan nasional,” beber Amin, Rabu, 25 Februari 2026.

Menurutnya, perjanjian dagang modern tidak lagi sekadar mengatur tarif dan arus barang. Di dalamnya terkandung pengaturan yang menyentuh tata kelola regulasi, ekonomi digital, standar industri, hingga arah kebijakan pembangunan domestik. Karena itu, pembacaan terhadap perjanjian harus dilakukan secara komprehensif, bukan parsial.

Salah satu perhatian utama adalah komitmen pembelian produk Amerika Serikat dalam nilai yang signifikan. Dalam perspektif diplomasi ekonomi, langkah tersebut dapat memperkuat hubungan bilateral dan membuka peluang akses pasar yang lebih luas.

Namun, pada saat yang sama, implementasinya harus tetap menjaga agenda strategis nasional, khususnya ketahanan pangan dan perlindungan terhadap sektor produksi dalam negeri.

“Indonesia saat ini tengah mendorong penguatan swasembada pangan sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. Oleh karena itu, keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan kapasitas produksi domestik menjadi faktor kunci,” tegasnya.

Kebijakan perdagangan, menurut Amin, seyogianya memperkuat petani dan pelaku usaha nasional, bukan justru menambah tekanan baru.

Isu lain yang tak kalah penting adalah pengaturan ekonomi digital dan arus data lintas negara. Pasar digital Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di kawasan, sehingga setiap komitmen internasional di bidang ini akan berdampak langsung terhadap masa depan industri teknologi nasional.

“Negara perlu tetap memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk memastikan nilai ekonomi digital juga dinikmati pelaku usaha domestik,” ujarnya.

Para ekonom sering menyebut risiko ini sebagai regulatory lock-in, yaitu kondisi ketika komitmen internasional berpotensi membatasi fleksibilitas kebijakan nasional di masa depan. Karena itu, pengawasan implementasi menjadi sama pentingnya dengan proses negosiasi awal.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah pemerintah dalam memperluas kerja sama ekonomi global. Namun, dukungan tersebut berjalan beriringan dengan tanggung jawab konstitusional DPR untuk memastikan setiap kebijakan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Pendekatan ini mencerminkan sikap konstruktif bahwa kerja sama internasional diperlukan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, tetapi transparansi, kehati-hatian, dan evaluasi berkelanjutan tetap menjadi prasyarat utama.

Dalam konteks yang lebih luas, perubahan lanskap perdagangan global justru membuka peluang besar bagi Indonesia.

Dunia sedang mencari pusat pertumbuhan baru dan diversifikasi rantai pasok. Indonesia memiliki posisi strategis untuk memanfaatkan momentum tersebut melalui peningkatan daya saing industri, penguatan kualitas sumber daya manusia, dan konsistensi kebijakan ekonomi.

Pada akhirnya, pertanyaan utama bukan sekadar apakah perjanjian ini menguntungkan atau merugikan. Yang lebih penting adalah bagaimana Indonesia mengelola implementasinya.

Dengan pengawasan yang kuat, koordinasi kebijakan yang matang, serta keberpihakan pada kepentingan nasional, kerja sama perdagangan dapat menjadi instrumen penguatan kedaulatan ekonomi.

“Kita harus bisa memastikan setiap peluang global benar-benar diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya