Berita

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandani Raharjo Puro (Foto: Bidhumas Polda Sulsel)

Presisi

Persoalan Hierarki Senior-Junior Jadi Motif Penganiayaan Bripda DP di Polda Sulsel

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 14:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandani Raharjo Puro, mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan Bripda DP diduga dipicu persoalan hierarki senior dan junior di barak.

Menurut Djuhandani, pelaku Bripda P menganiaya korban karena marah saat korban yang merupakan junior tidak memenuhi panggilan untuk menghadap seniornya.

“Motifnya masalah hierarki. Senior marah karena junior yang dipanggil tidak mau menghadap,” ujar Djuhandani, Rabu, 25 Februari 2026.


Peristiwa itu terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Kompleks Kantor Polda Sulawesi Selatan, Makassar. Berdasarkan pengakuan kepada penyidik Propam, pelaku menjemput korban saat waktu subuh dan melakukan pemukulan.

"Pada saat sholat subuh dijemput dan dianiaya, dipukuli," ungkap Djuhandani.

Awalnya, laporan yang diterima menyebut korban meninggal dunia akibat membenturkan kepala. Namun, penyidik tidak langsung mempercayai keterangan tersebut.

"Laporan awal yang kami terima, yang bersangkutan meninggal, karena membentur-benturkan kepala. Itu pertama kita mendengar laporan," kata Djuhandhani.

Melalui penyelidikan berbasis scientific crime investigation oleh Propam bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, ditemukan bukti bahwa korban meninggal akibat penganiayaan, bukan karena membenturkan kepala.

Saat ini, Bripda P telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya