Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump (Foto: Media Sosial Sekretariat Kabinet)

Politik

Indonesia Terancam Rugi Besar

Ekonom Surati Prabowo Minta Perjanjian Dagang AS Dibatalkan

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 14:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ekonom yang tergabung dalam Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan Agreement Reciprocal Trade (ART) yang telah disepakati dengan Amerika Serikat (AS).

Desakan itu disampaikan melalui surat resmi yang dikirim ke Sekretariat Negara pada 23 Februari 2026 sebagai langkah awal banding madministratif sebelum menempuh jalur hukum.

Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda mengatakan ART tidak bisa dipandang sebagai perjanjian dagang biasa. Ruang lingkupnya dinilai sangat luas karena mencakup perdagangan, investasi, ekonomi digital, sumber daya alam, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hingga keamanan ekonomi. 


Dampaknya disebut langsung menyentuh kepentingan publik dan arah pembangunan nasional. 

"CELIOS menilai perjanjian tersebut memiliki konsekuensi yang sangat luas terhadap kedaulatan ekonomi nasional, independensi kebijakan negara, serta perlindungan kepentingan publik," kata Nailul dalam keterangannya, Rabu 25 Februari 2026.

Mengacu pada UU 24/2000 tentang Perjanjian Internasional, kesepakatan yang menyangkut kedaulatan negara, pembentukan norma hukum baru, lingkungan hidup, HAM, serta politik dan keamanan, wajib mendapat persetujuan DPR. Namun, proses ART minim transparansi dan partisipasi publik.

Secara substansi, sejumlah klausul juga dianggap berisiko bagi kepentingan nasional. Salah satunya kewajiban impor migas dari AS sebesar 15 miliar Dolar AS atau sekitar Rp253,3 triliun yang dinilai berpotensi memperlebar defisit neraca migas dan meningkatkan ketergantungan energi.

Relaksasi hambatan non-tarif dan sertifikasi juga dinilai bisa memicu lonjakan impor produk pangan seperti daging sapi, susu, dan keju. 

"Kondisi itu dikhawatirkan menekan petani serta peternak lokal," tuturnya.

Selain itu, penghapusan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sebagian produk asal AS dinilai dapat melemahkan kebijakan hilirisasi dan mempercepat deindustrialisasi.

Di sektor pertambangan, CELIOS turut menyoroti klausul yang membuka peluang kepemilikan absolut asing. Nota kesepahaman turunan ART bahkan disebut memuat perpanjangan izin tambang Freeport-McMoRan di Grasberg, Papua, tanpa pembahasan di DPR maupun pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat adat.

Sementara pada sektor digital, pengakuan kesetaraan standar perlindungan data pribadi AS dengan Indonesia dinilai berpotensi bertentangan dengan UU Perlindungan Data Pribadi. 

Larangan penerapan pajak digital serta pembatasan kewajiban platform digital AS untuk berbagi data, lisensi, atau keuntungan disebut mempersempit ruang fiskal nasional dan penguatan industri digital domestik.

"Ini sangat ironi, pelarangan penerapan pajak atau pungutan terhadap aktivitas digital di tengah upaya negara Global South untuk menekan ketimpangan dan struktur usaha yang tidak adil di sektor digital global," tegas Nailul. 

Kewajiban konsultasi dengan AS dalam penyusunan kebijakan perdagangan digital dan pembangunan infrastruktur strategis seperti 5G/6G, satelit, dan kabel bawah laut juga dinilai berisiko menghambat kemandirian teknologi Indonesia.

Terlebih, putusan Mahkamah Agung AS sendiri pada 20 Februari 2026  menyatakan kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump melanggar hukum. Dengan putusan tersebut, CELIOS menilai pijakan hukum ART semakin lemah.

Atas dasar itu, CELIOS meminta Presiden Prabowo segera mengirimkan notifikasi pembatalan perjanjian kepada Pemerintah AS dan tidak melanjutkan ratifikasi, baik melalui Keputusan Presiden maupun Undang-Undang.

“Kepentingan rakyat Indonesia harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan perdagangan internasional,” pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya