Berita

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Antisipasi Lonjakan Mudik 18 Maret, Pemerintah Andalkan WFA

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada 18 Maret. 

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah penumpukan pergerakan masyarakat dalam satu hari, termasuk menerapkan kebijakan kerja fleksibel dan memperluas stimulus transportasi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut, distribusi pergerakan diharapkan lebih merata melalui skema work from anywhere (WFA). 


"Puncak arus mudik kalau hitungannya 18 Maret. Tapi dengan WFA (work from anywhere) kita harapkan puncak itu bisa kita sebar. Kita bisa distribusi ke tanggal-tanggal dari mulai hari Jumat," ujarnya saat ditemui di Jakarta, dikutip Rabu, 25 Februari 2026. 

Menurut Dudy, pola pengaturan mudik tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yang dinilai berjalan lancar. Namun, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian, terutama pada sisi stimulus transportasi. 

"Kalau treatment kurang lebih sama seperti tahun kemarin. Karena kita merujuk dari tahun kemarin yang berjalan lancar dan kita harapkan menjadi lebih baik. Ada beberapa kebijakan yang dari tahun kemarin diperbaiki, seperti stimulus tiket pesawat udara yang tahun kemarin hanya sampai sekitar 14 persen, sekarang menjadi sampai 18 persen," katanya.

Selain pengaturan jadwal dan stimulus tiket, pengawasan selama periode mudik juga akan diperketat untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan.

Di sisi lain, pemerintah menetapkan kebijakan WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) selama lima hari, yakni 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Kebijakan ini bukan tambahan hari libur, melainkan pengaturan fleksibilitas kerja agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih baik sekaligus mengurangi kepadatan pada periode puncak.

Pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing instansi pusat dan daerah dengan tetap memastikan layanan publik esensial berjalan normal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya