Berita

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Antisipasi Lonjakan Mudik 18 Maret, Pemerintah Andalkan WFA

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada 18 Maret. 

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah penumpukan pergerakan masyarakat dalam satu hari, termasuk menerapkan kebijakan kerja fleksibel dan memperluas stimulus transportasi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut, distribusi pergerakan diharapkan lebih merata melalui skema work from anywhere (WFA). 


"Puncak arus mudik kalau hitungannya 18 Maret. Tapi dengan WFA (work from anywhere) kita harapkan puncak itu bisa kita sebar. Kita bisa distribusi ke tanggal-tanggal dari mulai hari Jumat," ujarnya saat ditemui di Jakarta, dikutip Rabu, 25 Februari 2026. 

Menurut Dudy, pola pengaturan mudik tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yang dinilai berjalan lancar. Namun, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian, terutama pada sisi stimulus transportasi. 

"Kalau treatment kurang lebih sama seperti tahun kemarin. Karena kita merujuk dari tahun kemarin yang berjalan lancar dan kita harapkan menjadi lebih baik. Ada beberapa kebijakan yang dari tahun kemarin diperbaiki, seperti stimulus tiket pesawat udara yang tahun kemarin hanya sampai sekitar 14 persen, sekarang menjadi sampai 18 persen," katanya.

Selain pengaturan jadwal dan stimulus tiket, pengawasan selama periode mudik juga akan diperketat untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan.

Di sisi lain, pemerintah menetapkan kebijakan WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) selama lima hari, yakni 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Kebijakan ini bukan tambahan hari libur, melainkan pengaturan fleksibilitas kerja agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih baik sekaligus mengurangi kepadatan pada periode puncak.

Pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing instansi pusat dan daerah dengan tetap memastikan layanan publik esensial berjalan normal.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya