Berita

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Antisipasi Lonjakan Mudik 18 Maret, Pemerintah Andalkan WFA

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada 18 Maret. 

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah penumpukan pergerakan masyarakat dalam satu hari, termasuk menerapkan kebijakan kerja fleksibel dan memperluas stimulus transportasi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut, distribusi pergerakan diharapkan lebih merata melalui skema work from anywhere (WFA). 


"Puncak arus mudik kalau hitungannya 18 Maret. Tapi dengan WFA (work from anywhere) kita harapkan puncak itu bisa kita sebar. Kita bisa distribusi ke tanggal-tanggal dari mulai hari Jumat," ujarnya saat ditemui di Jakarta, dikutip Rabu, 25 Februari 2026. 

Menurut Dudy, pola pengaturan mudik tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yang dinilai berjalan lancar. Namun, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian, terutama pada sisi stimulus transportasi. 

"Kalau treatment kurang lebih sama seperti tahun kemarin. Karena kita merujuk dari tahun kemarin yang berjalan lancar dan kita harapkan menjadi lebih baik. Ada beberapa kebijakan yang dari tahun kemarin diperbaiki, seperti stimulus tiket pesawat udara yang tahun kemarin hanya sampai sekitar 14 persen, sekarang menjadi sampai 18 persen," katanya.

Selain pengaturan jadwal dan stimulus tiket, pengawasan selama periode mudik juga akan diperketat untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan.

Di sisi lain, pemerintah menetapkan kebijakan WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) selama lima hari, yakni 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Kebijakan ini bukan tambahan hari libur, melainkan pengaturan fleksibilitas kerja agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih baik sekaligus mengurangi kepadatan pada periode puncak.

Pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing instansi pusat dan daerah dengan tetap memastikan layanan publik esensial berjalan normal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya