Berita

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Antisipasi Lonjakan Mudik 18 Maret, Pemerintah Andalkan WFA

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada 18 Maret. 

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah penumpukan pergerakan masyarakat dalam satu hari, termasuk menerapkan kebijakan kerja fleksibel dan memperluas stimulus transportasi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut, distribusi pergerakan diharapkan lebih merata melalui skema work from anywhere (WFA). 


"Puncak arus mudik kalau hitungannya 18 Maret. Tapi dengan WFA (work from anywhere) kita harapkan puncak itu bisa kita sebar. Kita bisa distribusi ke tanggal-tanggal dari mulai hari Jumat," ujarnya saat ditemui di Jakarta, dikutip Rabu, 25 Februari 2026. 

Menurut Dudy, pola pengaturan mudik tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yang dinilai berjalan lancar. Namun, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian, terutama pada sisi stimulus transportasi. 

"Kalau treatment kurang lebih sama seperti tahun kemarin. Karena kita merujuk dari tahun kemarin yang berjalan lancar dan kita harapkan menjadi lebih baik. Ada beberapa kebijakan yang dari tahun kemarin diperbaiki, seperti stimulus tiket pesawat udara yang tahun kemarin hanya sampai sekitar 14 persen, sekarang menjadi sampai 18 persen," katanya.

Selain pengaturan jadwal dan stimulus tiket, pengawasan selama periode mudik juga akan diperketat untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan.

Di sisi lain, pemerintah menetapkan kebijakan WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) selama lima hari, yakni 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Kebijakan ini bukan tambahan hari libur, melainkan pengaturan fleksibilitas kerja agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih baik sekaligus mengurangi kepadatan pada periode puncak.

Pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing instansi pusat dan daerah dengan tetap memastikan layanan publik esensial berjalan normal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya