Berita

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Sekjen Kemnaker di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 13:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Rabu, 25 Februari 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan hari ini di Gedung Merah Putih KPK. 

"Tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi," kata kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang, 25 Februari 2026.


Keempat saksi yang dipanggil, yakni Cris Kuntadi selaku Sekjen Kemnaker, Daafi Armanda selaku Kepala Seksi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker, Dayoena Ivon Muriono selaku PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenaker, dan pimpinan SAV Money Changer.

Pada Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka baru, yakni Chairul Fadly Harahap (Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3), Haiyani Rumondang (Dirjen Binwasnaker dan K3), serta Sunardi Manampiar Sinaga (mantan Kepala Biro Humas Kemnaker). Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 5 Desember 2025.

Sebelumnya, KPK juga memproses hukum mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, bersama 10 orang lainnya. Perkara tersebut kini disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Noel didakwa menerima gratifikasi sekitar Rp3,36 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler, serta bersama sejumlah ASN Kemnaker diduga terlibat pemerasan dalam penerbitan dan perpanjangan sertifikasi K3 dengan total penerimaan sekitar Rp6,52 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya