Berita

Ilustrasi Obat Ilegal (Sumber: Freepik)

Kesehatan

10 Obat Ilegal yang Paling Banyak Beredar Menurut BPOM

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 12:35 WIB | OLEH: TIFANI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis aftar 10 produk obat bahan alam ilegal yang dijual secara masif di marketplace. Temuan tersebut berawal dari pemantauan patrol siber produk obat yang dilakukan sejak 2025. 

Melansir akun Instagram resmi POM, @bpom_ri, terdapat ribuan tautan penjualan yang menjual obat alam ilegal. 

"Selain ilegal, beberapa produk juga mengandung bahan kimia obat yang berbahaya, lho!" tulis BPOM.


BPOM melakukan tindakan takedown atau penurunan konten terhadap ribuan tautan penjualan obat alam illegal. Kebijakan ini dilakukan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Indonesia E-commerce Association (idEA).

Lantas, apa saja 10 obat alam ilegal yang marak dijual di marketplace? Berikut daftar 10 obat alam ilegal yang paling banyak beredar di marketplace di Indonesia: 

1. Ramuan China Buah Merah Papua

BPOM menemukan sebanyak 631.881 produk Ramuan China Buah Merah Papua terjual di marketplace. Produk tersebut berasal dari Indonesia dan paling banyak dijual oleh penjual dari Kabupaten Cilacap.

Produk ilegal ini diketahui mengandung parasetamol dan kafein.

2. Zudaifu

Obat alam ilegal dengan merek Zudaifu ditemukan dijual sebanyak 369.029 pcs. Produk ini bukan buatan Indonesia, melainkan dari China. 

Namun, penjualnya paling banyak ditemukan di Jakarta Barat. Obat Zudaifu juga ditemukan mengandung clobetasol.

3. JAWARA Kapsul

JAWARA Kapsul merupakan produk ilegal yang masih marak beredar di marketplace. Produk bikinan Indonesia ini terjual sebanyak 157.380 unit.

Penjual paling banyak ditemukan di Kota Malang. BPOM juga menemukan adanya kandungan sildenafil sitrat dan parasetamol dalam produk JAWARA Kapsul.

4. Kapsul Jamu Pelangsing

Kapsul Jamu Pelangsing ditemukan sebanyak 226.504 produk di marketplace. Produk ini berasal dari Indonesia dan banyak dijual di Jakarta Barat. 

Menurut BPOM penjualan Kapsul Jamu Pelangsing ini termasuk ilegal.

5. Samyun Wan Kapsul

Produk obat alam ilegal berikutnya yang ditemukan di marketplace adalah Samnyun Wan Kapsul yang  terjual sebanyak 151.021 produk.

Samyun Wan Kapsul adalah obat alam yang dibuat di China. Penjual paling banyak ditemukan di Kabupaten Tangerang.

Obat ini diketahui mengandung siproheptadin.

6. Kapsul Racikan Jamu Biji Angkak

Obat alam ilegal berikutnya yang masih beredar luas di marketplace adalah Kapsul Racikan Jamu Biji Angkak. Produk ini berasal dari Indonesia dan penjual terbanyaknya dari Kabupaten Tangerang.

7. NR New Rempah

NR New Rempah terjual di 129.989 produk di marketplace. Produk ini berasal dari Indonesia dan banyak penjualnya berdomisili di Jakarta Utara.

BPOM menemukan adanya kandungan parasetamol dan sibutramine di dalam NR New Rempah.

8. Fung Seh Gu Tong Wan

Sebanyak 109.119 produk Fung Seh Gu Tong Wan telah terjual di marketplace. Produk tersebut ternyata mengandung deksametason, piroksikam, dan prednisone.

Fung Seh Gu Tong Wan merupakan obat alam buatan China yang marak dijual di marketplace oleh penjual dari Jakarta Barat.

9. Jamu Gemuk Herbal Inces
s

Jamu Gemuk Herbal Incess terjual sebanyak 100.154 produk di marketplace. Produk ini berasal dari Indonesia dan banyak dijual oleh penjual di Kota Balikpapan.

10. Tawon Serbuk

BPOM menemukan 101.664 produk Tawon Serbuk terjual di marketplace. 
Produk buatan Indonesia ini paling banyak dijual oleh penjual di Kabupaten Lamongan.

Tawon Serbuk ternyata mengandung piroksikam, parasetamol, dan diklofenak.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya