Berita

Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Ulang Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Hari Ini

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 12:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 25 Februari 2026. Namun, waktu pastinya masih dikoordinasikan karena sebelumnya yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.

"Penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaannya. Mengingat, sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang. Kami masih tunggu konfirmasinya, karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang, 25 Februari 2026.


Menurutnya, keterangan Budi Karya diperlukan untuk memperjelas perkara suap proyek jalur kereta api di DJKA yang tersebar di sejumlah daerah.

“Dalam perkara ini ada sejumlah proyek di beberapa lokasi, seperti Sulawesi, Jawa Timur (Surabaya), Jawa Tengah (Semarang dan ruas Jogja–Solo), Jawa Barat, hingga Sumatera. Seluruhnya berada di bawah DJKA, yang merupakan bagian dari Kementerian Perhubungan. Karena itu, tentu dibutuhkan keterangan dari Menteri Perhubungan saat itu,” jelasnya.

KPK juga mendalami dugaan pengaturan dan pengondisian pemenang lelang dalam proyek-proyek tersebut, termasuk dugaan aliran fee kepada sejumlah pihak di DJKA.

“Itu yang masih terus kami dalami,” tambahnya.

Sebelumnya, Budi Karya tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (18/2/2026) dengan alasan telah memiliki agenda lain yang telah terjadwal.

Nama Budi Karya tercantum dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg dengan terdakwa Muchamad Hikmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas.

Dalam persidangan tersebut, saksi Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, menjelaskan adanya pertemuan dengan Budi Karya dan Sudewo.

Nama Budi Karya juga tercantum dalam Putusan Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah selaku PNS Kemenhub.

Dalam pertimbangan hakim disebut adanya plotting pekerjaan dari internal Kementerian Perhubungan. Salah satunya, Budi Karya disebut memperkenalkan pihak tertentu untuk difasilitasi mengikuti proyek, dengan arahan, “ini nanti ada teman saya, nanti kalau mau ikutan tolong dibantu”.

Hakim juga mengutip keterangan mengenai perkenalan dengan Wahyu Purwanto, yang disebut sebagai orang dekat Menteri Perhubungan saat itu. Dalam pertimbangan putusan disebutkan pihak-pihak tersebut kemudian memperoleh pekerjaan di wilayah Lampegan, Cianjur, serta berpartisipasi menyumbang Rp100 juta dan menggelar seminar pada Hari Perhubungan Nasional.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sudewo, yang kini menjabat sebagai Bupati Pati,sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya