Berita

Ilustrasi Kurma

Politik

BPOM Didesak Gelar Razia Imbas Temuan Kurma Disiram Sirup Glukosa

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 11:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) didesak segera melakukan razia terhadap produk kurma yang beredar di pasaran. 

Langkah ini menyusul viralnya temuan netizen terkait produk kurma yang diduga mengandung sirup glukosa dan pengawet, namun tidak dicantumkan secara transparan pada label bahasa Indonesia.

“Jangan biarkan pedagang nakal menyiram kurma dengan sirup glukosa tanpa memberikan keterangan jujur kepada publik. Ini menyangkut hak konsumen untuk mendapatkan informasi produk yang akurat,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah, di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.


Neng Eem menegaskan bahwa tindakan tegas berupa razia sangat penting untuk memastikan produsen dan pedagang tidak sembarangan menjual produk yang bisa menyesatkan konsumen. 

Terlebih, bagi mayoritas masyarakat Indonesia, kurma telah lama dipersepsikan sebagai buah kesehatan dengan serat tinggi dan pemanis alami.

Menurutnya, bagi umat Islam di Indonesia, konsumsi kurma bukan sekadar urusan nutrisi, melainkan juga bagian dari keyakinan yang didasarkan pada hadis Nabi, terutama saat memasuki bulan Ramadan. Situasi inilah yang menjadikan kurma sebagai komoditas favorit dengan permintaan sangat tinggi di tanah air.

“Kurma adalah buah yang disakralkan secara religi oleh umat Islam. Sangat disayangkan jika kepercayaan masyarakat ini justru dimanfaatkan oleh oknum untuk meraih keuntungan dengan cara-cara yang tidak sehat," jelasnya.

Legislator PKB asal Jawa Barat tersebut menegaskan BPOM harus memastikan bahwa kurma yang beredar benar-benar aman, terutama bagi penyandang diabetes yang bisa sangat terdampak oleh tambahan glukosa ini.

Berdasarkan data perdagangan, nilai impor kurma Indonesia memang menunjukkan tren yang signifikan dalam tiga tahun terakhir. Hal ini menunjukkan betapa strategisnya komoditas ini bagi pasar domestik. 

Berdasarkan data BPS nilai impor kurma pada tahun 2023 mencapai 54.000 ton dengan nilai impor USD86,2 juta, tahun 2024 meningkat menjadi 60.000 ton dengan nilai USD89,5 juta, serta di tahun 2025 volume impor kurma mencapai 65.000 ton dengan nilai impor USD94,1 juta.

Melihat besarnya nilai pasar tersebut, Neng Eem meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada kelancaran suplai, tetapi juga ketat dalam pengawasan mutu dan pelabelan. Ia memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, praktik penyiraman sirup glukosa tanpa label ini akan merugikan kesehatan masyarakat secara jangka panjang.

“Kami di Komisi IX meminta BPOM kian tegas menindak pedagang nakal. Jika ada ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan label, tarik produknya dari pasaran. Kita harus melindungi masyarakat dari potensi penipuan pangan,” pungkasnya.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya