Berita

Ilustrasi WFA

Nusantara

Kebijakan WFA Permudah Pegawai Mudik Lebaran Tanpa Tinggalkan Pekerjaan

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta menjelang Idulfitri dinilai memberi kemudahan bagi para pegawai untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran tanpa harus mengabaikan tanggung jawab pekerjaan. 

Skema kerja fleksibel ini diharapkan mampu mengurai kepadatan arus mudik sekaligus menjaga produktivitas aparatur dan karyawan tetap berjalan optimal selama periode libur panjang.

Libur panjang Idulfitri ini totalnya 13 hari. Kebijakan tersebut merupakan kombinasi antara sistem WFA, cuti bersama serta libur akhir pekan.


"Tujuannya, mengurangi kepadatan arus mudik. Sekaligus memberi kesempatan kepada masyaraka menikmati momentum Lebaran bersama keluarga,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, Rabu, 25 Februari 2026.

Kebijakan tersebut, tambah dia, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026. Didukung Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta ikut menerapkan kebijakan kerja fleksibel tersebut. Bahkan, Menteri Ketenagakerjan Yasierli meminta agar kepala daerah medorong perusahaan di wilayahnya masing-masing agar memberi kesempatan pekerja melakukan WFA pada tanggal yang telah ditentukan.

Dengan demkian masyarakat bisa menikmati libur panjang mulai Minggu, 15 Maret hingga Selasa 24 Maret 2026.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya