Berita

Ilustrasi Padel. (Foto: Berita Jakarta)

Bisnis

Penertiban Lapangan Padel Jaga Iklim Usaha Tetap Sehat

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 10:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Pemprov DKI dalam menata keberadaan lapangan padel agar lebih tertib diapresiasi Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan. 

Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan warga.

August menilai, tingginya minat masyarakat terhadap olahraga padel merupakan peluang positif bagi dunia usaha sekaligus berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. Namun, pengembangannya tetap harus memperhatikan tata ruang, aspek lingkungan, serta dampak sosial di sekitar lokasi.


“Olahraga padel ini bagus dan diminati. Tapi pembangunannya harus memperhatikan lingkungan, terutama jika berada di kawasan permukiman,” ujarnya, Rabu, 25 Februari 2026.

Ia menegaskan, perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) perlu diimbangi dengan pengawasan di tingkat daerah. Selain memenuhi persyaratan administratif, pelaku usaha juga wajib memastikan lokasi usahanya sesuai dengan peruntukan ruang.

August mendukung kebijakan Pemprov yang mengarahkan pembangunan lapangan padel berada di kawasan komersial, bukan di permukiman maupun ruang terbuka hijau (RTH). Menurutnya, langkah tersebut dapat meminimalkan potensi polemik di tengah masyarakat.

Ia juga mendorong pengelola melakukan penyesuaian teknis, seperti pemasangan peredam suara dan penataan area parkir, agar tidak mengganggu warga sekitar. Meski demikian, evaluasi tetap perlu dilakukan apabila ditemukan gangguan serius di lapangan.

Ke depan, August berharap, Pemprov DKI semakin selektif dan cermat dalam menerbitkan izin, sehingga pengembangan fasilitas olahraga modern dapat berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat.

“Prinsipnya, kita mendukung pertumbuhan ekonomi dan olahraga. Tapi kenyamanan serta ketentraman warga tetap harus menjadi prioritas,” tandasnya.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya