Berita

Ilustrasi Padel. (Foto: Berita Jakarta)

Bisnis

Penertiban Lapangan Padel Jaga Iklim Usaha Tetap Sehat

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 10:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Pemprov DKI dalam menata keberadaan lapangan padel agar lebih tertib diapresiasi Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan. 

Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan warga.

August menilai, tingginya minat masyarakat terhadap olahraga padel merupakan peluang positif bagi dunia usaha sekaligus berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. Namun, pengembangannya tetap harus memperhatikan tata ruang, aspek lingkungan, serta dampak sosial di sekitar lokasi.


“Olahraga padel ini bagus dan diminati. Tapi pembangunannya harus memperhatikan lingkungan, terutama jika berada di kawasan permukiman,” ujarnya, Rabu, 25 Februari 2026.

Ia menegaskan, perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) perlu diimbangi dengan pengawasan di tingkat daerah. Selain memenuhi persyaratan administratif, pelaku usaha juga wajib memastikan lokasi usahanya sesuai dengan peruntukan ruang.

August mendukung kebijakan Pemprov yang mengarahkan pembangunan lapangan padel berada di kawasan komersial, bukan di permukiman maupun ruang terbuka hijau (RTH). Menurutnya, langkah tersebut dapat meminimalkan potensi polemik di tengah masyarakat.

Ia juga mendorong pengelola melakukan penyesuaian teknis, seperti pemasangan peredam suara dan penataan area parkir, agar tidak mengganggu warga sekitar. Meski demikian, evaluasi tetap perlu dilakukan apabila ditemukan gangguan serius di lapangan.

Ke depan, August berharap, Pemprov DKI semakin selektif dan cermat dalam menerbitkan izin, sehingga pengembangan fasilitas olahraga modern dapat berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat.

“Prinsipnya, kita mendukung pertumbuhan ekonomi dan olahraga. Tapi kenyamanan serta ketentraman warga tetap harus menjadi prioritas,” tandasnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya