Berita

Ilustrasi Padel. (Foto: Berita Jakarta)

Bisnis

Penertiban Lapangan Padel Jaga Iklim Usaha Tetap Sehat

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 10:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Pemprov DKI dalam menata keberadaan lapangan padel agar lebih tertib diapresiasi Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan. 

Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan warga.

August menilai, tingginya minat masyarakat terhadap olahraga padel merupakan peluang positif bagi dunia usaha sekaligus berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. Namun, pengembangannya tetap harus memperhatikan tata ruang, aspek lingkungan, serta dampak sosial di sekitar lokasi.


“Olahraga padel ini bagus dan diminati. Tapi pembangunannya harus memperhatikan lingkungan, terutama jika berada di kawasan permukiman,” ujarnya, Rabu, 25 Februari 2026.

Ia menegaskan, perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) perlu diimbangi dengan pengawasan di tingkat daerah. Selain memenuhi persyaratan administratif, pelaku usaha juga wajib memastikan lokasi usahanya sesuai dengan peruntukan ruang.

August mendukung kebijakan Pemprov yang mengarahkan pembangunan lapangan padel berada di kawasan komersial, bukan di permukiman maupun ruang terbuka hijau (RTH). Menurutnya, langkah tersebut dapat meminimalkan potensi polemik di tengah masyarakat.

Ia juga mendorong pengelola melakukan penyesuaian teknis, seperti pemasangan peredam suara dan penataan area parkir, agar tidak mengganggu warga sekitar. Meski demikian, evaluasi tetap perlu dilakukan apabila ditemukan gangguan serius di lapangan.

Ke depan, August berharap, Pemprov DKI semakin selektif dan cermat dalam menerbitkan izin, sehingga pengembangan fasilitas olahraga modern dapat berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat.

“Prinsipnya, kita mendukung pertumbuhan ekonomi dan olahraga. Tapi kenyamanan serta ketentraman warga tetap harus menjadi prioritas,” tandasnya.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya