Berita

Peserta didik menikmati MBG. (Foto: BGN)

Politik

Kritik MBG Bukan Berarti Menentang HAM

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan pihak yang ingin menghapus program Makan Bergizi Gratis (MBG) berarti menentang hak asasi manusia (HAM).

Menurut Pigai, program MBG dan sejumlah program pemerintah lainnya seperti Sekolah Rakyat, cek kesehatan gratis, serta Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan sejalan dengan prinsip HAM.

Pernyataan tersebut menuai respons dari pengamat politik Adi Prayitno. Ia menilai, secara politik, Pigai wajar jika ingin menunjukkan keselarasan dengan arah kebijakan pemerintah dan Presiden.


“Pigai tentu ingin memposisikan dirinya sebagai menteri yang harus sejalan dengan keinginan pemerintah, sejalan dengan presiden, karena program-program populis strategis,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Rabu, 25 Februari 2026.

Namun demikian, Adi menilai terlalu menyederhanakan persoalan jika setiap kritik terhadap program pemerintah langsung dikategorikan sebagai bentuk penentangan terhadap HAM. Ia menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan publik merupakan hal yang lazim dalam sistem demokrasi.

“Bagi saya ini semacam kritik politik biasa. Kebijakan apapun itu perlu masukan, ada feedback, ada koreksi yang saya kira dalam hal ini Menteri Pigai ataupun kekuasaan secara umum memang membutuhkan kerendahhatian untuk selalu menerima kritikan,” tegasnya.

Adi juga mengingatkan, dalam konteks demokrasi yang semakin terbuka, keseimbangan dan ruang penyampaian pendapat secara terbuka merupakan prinsip yang harus diakui bersama.

“Ada prinsip bahwa kita harus mengakui dalam konteks demokrasi yang semakin terbuka memang harus ada balance, ada sesuatu yang memang disampaikan secara terbuka,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta para pejabat publik berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Memang statement yang dikeluarkan oleh para pejabat dan pembantu presiden harus hati-hati dan memang harus terukur sehingga tidak menimbulkan kontroversi dan kegaduhan yang tidak berkesudahan,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya