Berita

Peserta didik menikmati MBG. (Foto: BGN)

Politik

Kritik MBG Bukan Berarti Menentang HAM

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan pihak yang ingin menghapus program Makan Bergizi Gratis (MBG) berarti menentang hak asasi manusia (HAM).

Menurut Pigai, program MBG dan sejumlah program pemerintah lainnya seperti Sekolah Rakyat, cek kesehatan gratis, serta Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan sejalan dengan prinsip HAM.

Pernyataan tersebut menuai respons dari pengamat politik Adi Prayitno. Ia menilai, secara politik, Pigai wajar jika ingin menunjukkan keselarasan dengan arah kebijakan pemerintah dan Presiden.


“Pigai tentu ingin memposisikan dirinya sebagai menteri yang harus sejalan dengan keinginan pemerintah, sejalan dengan presiden, karena program-program populis strategis,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Rabu, 25 Februari 2026.

Namun demikian, Adi menilai terlalu menyederhanakan persoalan jika setiap kritik terhadap program pemerintah langsung dikategorikan sebagai bentuk penentangan terhadap HAM. Ia menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan publik merupakan hal yang lazim dalam sistem demokrasi.

“Bagi saya ini semacam kritik politik biasa. Kebijakan apapun itu perlu masukan, ada feedback, ada koreksi yang saya kira dalam hal ini Menteri Pigai ataupun kekuasaan secara umum memang membutuhkan kerendahhatian untuk selalu menerima kritikan,” tegasnya.

Adi juga mengingatkan, dalam konteks demokrasi yang semakin terbuka, keseimbangan dan ruang penyampaian pendapat secara terbuka merupakan prinsip yang harus diakui bersama.

“Ada prinsip bahwa kita harus mengakui dalam konteks demokrasi yang semakin terbuka memang harus ada balance, ada sesuatu yang memang disampaikan secara terbuka,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta para pejabat publik berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Memang statement yang dikeluarkan oleh para pejabat dan pembantu presiden harus hati-hati dan memang harus terukur sehingga tidak menimbulkan kontroversi dan kegaduhan yang tidak berkesudahan,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya