Berita

Peserta didik menikmati MBG. (Foto: BGN)

Politik

Kritik MBG Bukan Berarti Menentang HAM

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan pihak yang ingin menghapus program Makan Bergizi Gratis (MBG) berarti menentang hak asasi manusia (HAM).

Menurut Pigai, program MBG dan sejumlah program pemerintah lainnya seperti Sekolah Rakyat, cek kesehatan gratis, serta Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan sejalan dengan prinsip HAM.

Pernyataan tersebut menuai respons dari pengamat politik Adi Prayitno. Ia menilai, secara politik, Pigai wajar jika ingin menunjukkan keselarasan dengan arah kebijakan pemerintah dan Presiden.


“Pigai tentu ingin memposisikan dirinya sebagai menteri yang harus sejalan dengan keinginan pemerintah, sejalan dengan presiden, karena program-program populis strategis,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Rabu, 25 Februari 2026.

Namun demikian, Adi menilai terlalu menyederhanakan persoalan jika setiap kritik terhadap program pemerintah langsung dikategorikan sebagai bentuk penentangan terhadap HAM. Ia menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan publik merupakan hal yang lazim dalam sistem demokrasi.

“Bagi saya ini semacam kritik politik biasa. Kebijakan apapun itu perlu masukan, ada feedback, ada koreksi yang saya kira dalam hal ini Menteri Pigai ataupun kekuasaan secara umum memang membutuhkan kerendahhatian untuk selalu menerima kritikan,” tegasnya.

Adi juga mengingatkan, dalam konteks demokrasi yang semakin terbuka, keseimbangan dan ruang penyampaian pendapat secara terbuka merupakan prinsip yang harus diakui bersama.

“Ada prinsip bahwa kita harus mengakui dalam konteks demokrasi yang semakin terbuka memang harus ada balance, ada sesuatu yang memang disampaikan secara terbuka,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta para pejabat publik berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Memang statement yang dikeluarkan oleh para pejabat dan pembantu presiden harus hati-hati dan memang harus terukur sehingga tidak menimbulkan kontroversi dan kegaduhan yang tidak berkesudahan,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya