Berita

Gedung KPK (Foto: RMOL/Reni Erina)

Hukum

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 07:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan pemanggilan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai terkait kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan saksi dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

“Tentunya semua terbuka kemungkinan, pihak-pihak yang diduga mengetahui dan bisa membantu penyidik untuk memberikan keterangan sehingga perkara ini menjadi terang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 25 Februari 2026.


Ia menegaskan, jika keterangan Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dibutuhkan, penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan.

“Tentu penyidik akan melakukan penjadwalan untuk permintaan keterangannya,” katanya.

Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Februari 2026 di Jakarta dan Lampung. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan enam tersangka, yakni; Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Selanjutnya, John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo (BR), Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BR.

Dari rangkaian OTT dan penggeledahan, KPK menyita barang bukti senilai sekitar Rp40,5 miliar. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, logam mulia dengan total berat lebih dari lima kilogram, serta sebuah jam tangan mewah.

Selain itu, dalam penggeledahan di sebuah safe house milik pegawai DJBC di Ciputat, Tangerang Selatan, penyidik menemukan uang tunai setara Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper, bersama sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi pengondisian jalur impor barang agar tidak melalui pemeriksaan fisik. Berdasarkan aturan kepabeanan, terdapat jalur merah (dengan pemeriksaan fisik) dan jalur hijau (tanpa pemeriksaan fisik).

Diduga, sejumlah oknum di DJBC mengatur parameter sistem sehingga barang impor milik PT Blueray Cargo tidak masuk jalur pemeriksaan fisik. Dengan skema tersebut, barang yang diduga ilegal atau tidak sesuai ketentuan bisa masuk tanpa pengecekan.

Sebagai imbalannya, diduga terjadi penyerahan uang secara rutin dari pihak swasta kepada oknum pejabat DJBC dalam periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai keterangan maupun ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya