Berita

Gedung KPK (Foto: RMOL/Reni Erina)

Hukum

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 07:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan pemanggilan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai terkait kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan saksi dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

“Tentunya semua terbuka kemungkinan, pihak-pihak yang diduga mengetahui dan bisa membantu penyidik untuk memberikan keterangan sehingga perkara ini menjadi terang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 25 Februari 2026.


Ia menegaskan, jika keterangan Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dibutuhkan, penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan.

“Tentu penyidik akan melakukan penjadwalan untuk permintaan keterangannya,” katanya.

Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Februari 2026 di Jakarta dan Lampung. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan enam tersangka, yakni; Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Selanjutnya, John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo (BR), Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BR.

Dari rangkaian OTT dan penggeledahan, KPK menyita barang bukti senilai sekitar Rp40,5 miliar. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, logam mulia dengan total berat lebih dari lima kilogram, serta sebuah jam tangan mewah.

Selain itu, dalam penggeledahan di sebuah safe house milik pegawai DJBC di Ciputat, Tangerang Selatan, penyidik menemukan uang tunai setara Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper, bersama sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi pengondisian jalur impor barang agar tidak melalui pemeriksaan fisik. Berdasarkan aturan kepabeanan, terdapat jalur merah (dengan pemeriksaan fisik) dan jalur hijau (tanpa pemeriksaan fisik).

Diduga, sejumlah oknum di DJBC mengatur parameter sistem sehingga barang impor milik PT Blueray Cargo tidak masuk jalur pemeriksaan fisik. Dengan skema tersebut, barang yang diduga ilegal atau tidak sesuai ketentuan bisa masuk tanpa pengecekan.

Sebagai imbalannya, diduga terjadi penyerahan uang secara rutin dari pihak swasta kepada oknum pejabat DJBC dalam periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai keterangan maupun ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya