Berita

Gedung KPK (Foto: RMOL/Reni Erina)

Hukum

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 07:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan pemanggilan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai terkait kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan saksi dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

“Tentunya semua terbuka kemungkinan, pihak-pihak yang diduga mengetahui dan bisa membantu penyidik untuk memberikan keterangan sehingga perkara ini menjadi terang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 25 Februari 2026.


Ia menegaskan, jika keterangan Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dibutuhkan, penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan.

“Tentu penyidik akan melakukan penjadwalan untuk permintaan keterangannya,” katanya.

Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Februari 2026 di Jakarta dan Lampung. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan enam tersangka, yakni; Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Selanjutnya, John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo (BR), Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BR.

Dari rangkaian OTT dan penggeledahan, KPK menyita barang bukti senilai sekitar Rp40,5 miliar. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, logam mulia dengan total berat lebih dari lima kilogram, serta sebuah jam tangan mewah.

Selain itu, dalam penggeledahan di sebuah safe house milik pegawai DJBC di Ciputat, Tangerang Selatan, penyidik menemukan uang tunai setara Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper, bersama sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi pengondisian jalur impor barang agar tidak melalui pemeriksaan fisik. Berdasarkan aturan kepabeanan, terdapat jalur merah (dengan pemeriksaan fisik) dan jalur hijau (tanpa pemeriksaan fisik).

Diduga, sejumlah oknum di DJBC mengatur parameter sistem sehingga barang impor milik PT Blueray Cargo tidak masuk jalur pemeriksaan fisik. Dengan skema tersebut, barang yang diduga ilegal atau tidak sesuai ketentuan bisa masuk tanpa pengecekan.

Sebagai imbalannya, diduga terjadi penyerahan uang secara rutin dari pihak swasta kepada oknum pejabat DJBC dalam periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai keterangan maupun ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya