Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: Kemenag)

Nusantara

Kemenag Targetkan Dana Operasional RA dan Madrasah Cair Sebelum Lebaran 2026

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 07:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) tengah memacu proses penyaluran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Raudhatul Athfal (RA) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I tahun 2026. 

Pemerintah menargetkan dana tersebut sudah tersedia di rekening masing-masing lembaga sebelum perayaan Lebaran tiba.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa percepatan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin operasional pendidikan Islam tetap stabil di tengah momentum hari raya.


“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa 24 Februari 2025. 

Beliau menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan visi kepemimpinan saat ini yang memprioritaskan sektor pendidikan dan kesejahteraan pengajar.

“Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” sambungnya.

Total anggaran yang disiapkan untuk tahap pertama ini menyentuh angka Rp4,5 triliun, dengan rincian Rp428 miliar untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah. Dana tersebut akan dialokasikan bagi kurang lebih 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.


Perubahan Mekanisme: Dari Triwulan ke Semester


Tahun 2026 menandai perubahan signifikan dalam pola distribusi anggaran. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengungkapkan bahwa penyaluran yang semula dilakukan empat kali setahun (triwulan) kini diringkas menjadi dua tahap saja (semester).

Langkah ini diambil untuk menyederhanakan birokrasi dan lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah. Meski demikian, Amien menekankan pentingnya sinergi antara pihak sekolah dan kantor wilayah agar proses ini berjalan mulus.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” ujar Amien Suyitno.

Demi transparansi dan kecepatan, seluruh prosedur dilakukan melalui sistem digital. Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, mengatakan, para pengelola lembaga diminta untuk memperhatikan tahapan yang harus dicermati. 

Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 

Nyayu memperingatkan agar operator sekolah sangat teliti dalam mengunggah dokumen guna menghindari kendala administratif.

“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya