Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Habiburokhman:

APH Berlebihan, Guru Honorer Jadi Tersangka Rangkap Jabatan

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 05:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti kasus guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, Muhammad Misbahul Huda, yang menjadi tersangka gara-gara merangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD). Ia menyesalkan penetapan Misbakhul sebagai tersangka.

Habiburrokhman menilai, langkah aparat penegak hukum (APH) tersebut terlalu berlebihan dan tidak mempertimbangkan substansi persoalan secara utuh.

“Seharusnya Jaksa mempedomani pasal 36 KUHP baru yang mensyaratkan adanya unsur kesengajaan,” kata Habiburrokhman dalam keterangannya, Rabu, 25 Februari 2026.


Menurutnya, dalam kasus ini sangat mungkin yang bersangkutan tidak menyadari adanya larangan rangkap jabatan tersebut. 

Karena itu, unsur kesengajaan sebagaimana diatur dalam KUHP baru patut diuji secara cermat sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Habiburrokhman berpandangan, apabila memang ditemukan adanya kekeliruan administratif, penyelesaiannya tidak serta-merta dibawa ke ranah pidana.

“Kalau toh hal tersebut salah, seharusnya dia hanya diminta mengembalikan salah satu gajinya tersebut kepada negara,” ujar politikus Gerindra ini.

Ia juga mengingatkan bahwa paradigma KUHP baru telah bergeser. Penegakan hukum, kata dia, tidak lagi semata-mata berorientasi pada keadilan retributif atau pembalasan setimpal. 

"KUHP baru bukan lagi keadilan retributif tetapi sudah bergeser menjadi keadilan substantif, rehabilitatatif dan restoratif,” pungkasnya.

Seorang guru honorer bernama Muhamad Misbahul Huda di Probolinggo, Jawa Timur, diproses pidana karena merangkap pekerjaan dan menerima honorarium dari dua sumber anggaran negara.

Selain menjadi guru tidak tetap, Misbahul juga sebagai pendamping lokal desa. Nilai yang dipersoalkan sekitar Rp118 juta, gaji yang diterima selama periode 2019-2022 dan 2025, dianggap kerugian negara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya