Berita

Ahmad Khozinudin. (Foto: YouTube Official iNews)

Publika

Syariat Islam untuk Kesejahteraan seluruh Manusia

Baik Muslim atau Non Muslim
RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 04:17 WIB

ADA sebagian kecil orang yang salah, menganggap syariah Islam hanya diperuntukan untuk umat Islam. 

Sehingga, janji akan keberkahan dan kesejahteraan atas penerapan syariah Islam, seolah-olah hanya untuk kepentingan umat Islam.

Padahal, syariah Islam diturunkan oleh Allah SWT bertujuan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. Syariah Islam diterapkan untuk kebaikan seluruh umat manusia.


"Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam" (QS. Al-Anbiya ayat 107)

Misalnya, saat Islam mengharamkan barang tambang dengan deposit melimpah untuk dikuasai individu, korporasi, asing maupun aseng, itu bukan hanya untuk mereka yang beragama non muslim. 

Yang beragama Islam, juga haram menguasai harta jenis ini karena terkategori Al Milkiyatul Ammah (harta milik umum).

Menurut syariat Islam, tambang batubara yang melimpah wajib dikelola oleh negara. Dan saat negara mengelola, hasil tambang menjadi sumber pemasukan APBN, dan digunakan untuk membiayai APBN dalam rangka melayani hajat rakyat. 

Yang mendapat manfaat dari tambang batubara melalui APBN, bukan hanya rakyat yang beragama Islam. Melainkan, seluruh rakyat baik muslim maupun non muslim.

Pengelolaan SDA termasuk tambang dengan syariat Islam, adalah untuk kesejahteraan seluruh rakyat (manusia), baik muslim maupun non muslim.

Sebenarnya mudah saja, mencontek pengelolaan negara dengan syariat Islam yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW ketika hijrah dan mendirikan Daulah Islam di Madinah. Saat itu, nabi bukan hanya melayani orang Islam, melainkan seluruh rakyat Madinah.

Saat itu, rakyat Madinah bukan hanya orang muslim baik dari kaum Anshor maupun Muhajirin. Namun ada juga non muslim dari kaum Nasrani, Yahudi hingga kaum musyrikin penyembah api (majusi).

Dalam konteks ibadah, seluruh rakyat diberi kebebasan untuk beribadah sesuai dengan agamanya. Dalam konteks pelayanan publik, hukum negara (publik), syari'at Islam diterapkan untuk seluruh rakyat bukan hanya yang beragama Islam, melainkan juga untuk yang beragama non Islam.

Jaminan pemenuhan kebutuhan orang miskin, diberlakukan sama. Seluruh rakyat Nabi baik yang muslim maupun non muslim, mendapat pelayanan Islam dari kepemimpinan Nabi.

Era para Khulafaur Rasyidin, Bani Umayyah, Bani Abbasiyah hingga kekhilafahan Islam terakhir di Turki, pelayanan negara yang menerapkan Islam diperuntukan bagi seluruh rakyat. 

Karena kekuasaan Islam (Khilafah) melakukan pelayanan pada seluruh rakyat dengan beragam latar agama, suku, ras dan bangsa.

Kembali ke soal tambang, saat ini negeri ini menerapkan sekulerisme dalam bingkai ideologi kapitalisme dengan ide Kebebasan Kepemilikan (Free Ownership). 

Dampaknya, kekayaan alam yang melimpah yang merupakan karunia Allah SWT, saat ini hanya dinikmati segelintir orang. 

Sementara mayoritas rakyat, baik muslim maupun non muslim, hidup sengsara. Harta milik publik (Al Milkiyatul Ammah), yang semestinya dikelola negara untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat, dikangkangi oligarki dan hanya menambah mereka makin kaya raya diatas mayoritas rakyat yang sengsara. .

Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya