Berita

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar, Prof. Harris Arthur Hedar. (Foto: Istimewa)

Politik

Agar Tak Gaduh, Pakar Hukum: Publik Harus Disiplin Baca Naskah Kerjasama RI-AS

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 22:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gaduh Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau The Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-Amerika Serikat masih menjadi bola liar di media sosial.

Soal gaduh itu, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar, Prof. Harris Arthur Hedar mengingatkan agar publik tidak reaktif hanya karena potongan informasi dan mulai membudayakan baca teks resmi. 

Dia mengingatkan kedaulatan negara tidak dijaga dengan emosi sesaat, melainkan dengan pemahaman utuh atas aturan main.


“Satu orang membaca judul lalu yakin. Yang lain menonton video 30 detik lalu marah. Padahal, kalau kita sungguh ingin menjaga kedaulatan, langkah pertama adalah membaca utuh dan berimbang," kata Harris kepada wartawan di Jakarta, Selasa 24 Februari 2026.

Soal isu data pribadi yang dipolemikkan bakal bocor dan disalahgunakan, Harris menegaskan, kuncinya ada pada UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Narasi yang fair adalah bukan 'aman 100 persen, lalu selesai', melainkan 'tunduk pada UU PDP dan karena itu harus mengikuti syarat-syarat UU PDP'," jelas Wakil Rektor Universitas Jayabaya ini.

Pun juga soal isu halal. Meski pemerintah lewat dokumen FAQ memastikan sertifikasi halal tetap wajib, Harris mencium adanya kekhawatiran publik yang harus dijawab dengan transparansi teknis, bukan sekadar administrasi.

Harris juga menyoroti soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Baginya, kedaulatan industri bukan cuma soal melarang barang impor, tapi memastikan industri lokal punya "tangga" untuk naik kelas lewat alih teknologi dan investasi nyata.

Mengenai isu militer, meski pemerintah menjamin tak ada pasal pertahanan, Harris tetap memberikan catatan kritis. Menurutnya, di era digital, geopolitik bisa menyusup lewat rantai pasok dan teknologi.

Terakhir, ia menantang negara untuk lebih transparan dan publik untuk lebih disiplin membaca. Jangan sampai pasar kacau hanya karena ketidakpastian informasi.

“Karena salah satu ciri negara maju dan modern adalah keterbukaan informasi untuk mendapatkan pendapat publik yang bermakna atau meaningful public participation,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya