Berita

Menteri Koperasi Ferry dalam acara Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Dengan Program Keluarga Harapan di Kopdes Merah Putih Ranjeng Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 21:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya mengakselerasi tergabungnya para penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. 

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono berharap, dengan demikian derajat kehidupan para penerima manfaat program tersebut dapat meningkat secara bertahap sehingga dapat lepas dari jerat kemiskinan ekstrim. 

"Dengan tambahan dari penerima manfaat PKH Kemensos menjadi anggota (Kopdes Merah Putih) tentu akan menambah partisipasi masyarakat sehingga mereka bisa berbelanja kebutuhan sehari hari mulai dari bahan pokok hingga barang bersubsidi pemerintah," kata Ferry dalam acara Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Dengan Program Keluarga Harapan di Kopdes Merah Putih Ranjeng Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Selasa, 24 Februari 2026.


Ferry menegaskan Kopdes Ranjeng diharapkan untuk dapat dikelola dengan serius dari para pengurus/pengelola setelah seluruh bangunan fisik dinyatakan telah selesai dan memenuhi kelayakan untuk beroperasi. 

Dengan bergabungnya para penerima program PKH maka jumlah anggota akan semakin besar sehingga potensi untuk tumbuh lebih cepat semakin terbuka.

"Kopdes ini akan menjadi instrumen pemutar uang di desa Ranjeng sehingga akan menjadi penggerak ekonomi di sini dan secara agregat akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional," ucapnya.

Secara nasional saat ini sudah ada ribuan Kopdes/Kel Merah Putih yang dipastikan selesai pembangunan aset fisiknya berupa gerai, gudang dan sarana prasarana pendukung lainnya. Sementara di Kabupaten Serang terdapat 8 unit Kopdes/Kel Merah Putih yang dinyatakan selesai 100 persen pembangunannya.

Kolaborasi yang dilakukan lintas K/L dalam percepatan pembangunan Kopdes/ Kel Merah Putih ini menjadi penegas bahwa pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan amanat UUD 45 khususnya pasal 33 dapat diwujudkan melalui Kopdes/Kel Merah Putih.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Wakil Menteri Koperasi farida Farichah, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah serta para penerima program PKH di Desa Ranjeng.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya