Berita

Logo Partai Nasdem. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Usulan Nasdem soal PT 7 Persen Nodai Konstitusi dan Etika Demokrasi

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 17:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) yang diusulkan Partai Nasdem, yakni menjadi 7 persen, dianggap telah menodai konstitusi dan etika demokrasi.

Ketua Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD), Miftahul Arifin menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 memang menyatakan norma PT menjadi kewenangan pembentuk undang-undang (open legal policy).

Namun, usul Nasdem untuk menjadikan PT ke angka 7 persen dari awalnya hanya 4 persen, malah mengucilkan poin pertimbangan MK yang menyepakati argumentasi soal kedaulatan rakyat Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebagai Pemohon Perkara 116/2023.


"Menaikkan PT jadi 7 persen perlu dipertanyakan secara serius, bukan hanya dari sisi teknis elektoral, tetapi juga dari sudut pandang etika demokrasi dan konsistensi konstitusional," Ujar Miftah kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurutnya desain sistem pemilu harus diletakkan dalam kerangka penguatan demokrasi substansial, bukan sekadar efisiensi politik karena soal PT sudah menyentuh prinsip dasar demokrasi konstitusional.

"Esensi demokrasi konstitusional adalah memastikan setiap suara memiliki peluang yang wajar untuk terwakili. Prinsip ini berakar pada gagasan kedaulatan rakyat," tuturnya.

"Itu sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945, bahwa legitimasi kekuasaan bersumber dari kehendak warga negara, bukan dari rekayasa sistem yang mempersempit kompetisi," demikian Miftah menambahkan. 

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebelumnya menyebut pihaknya akan tetap konsisten mendorong agar ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 7 persen. Paloh menilai ambang batas 7 persen jauh lebih efektif.

"Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga, kita memang, Nasdem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Februari 2026.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya