Berita

Logo Partai Nasdem. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Usulan Nasdem soal PT 7 Persen Nodai Konstitusi dan Etika Demokrasi

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 17:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) yang diusulkan Partai Nasdem, yakni menjadi 7 persen, dianggap telah menodai konstitusi dan etika demokrasi.

Ketua Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD), Miftahul Arifin menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 memang menyatakan norma PT menjadi kewenangan pembentuk undang-undang (open legal policy).

Namun, usul Nasdem untuk menjadikan PT ke angka 7 persen dari awalnya hanya 4 persen, malah mengucilkan poin pertimbangan MK yang menyepakati argumentasi soal kedaulatan rakyat Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebagai Pemohon Perkara 116/2023.


"Menaikkan PT jadi 7 persen perlu dipertanyakan secara serius, bukan hanya dari sisi teknis elektoral, tetapi juga dari sudut pandang etika demokrasi dan konsistensi konstitusional," Ujar Miftah kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurutnya desain sistem pemilu harus diletakkan dalam kerangka penguatan demokrasi substansial, bukan sekadar efisiensi politik karena soal PT sudah menyentuh prinsip dasar demokrasi konstitusional.

"Esensi demokrasi konstitusional adalah memastikan setiap suara memiliki peluang yang wajar untuk terwakili. Prinsip ini berakar pada gagasan kedaulatan rakyat," tuturnya.

"Itu sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945, bahwa legitimasi kekuasaan bersumber dari kehendak warga negara, bukan dari rekayasa sistem yang mempersempit kompetisi," demikian Miftah menambahkan. 

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebelumnya menyebut pihaknya akan tetap konsisten mendorong agar ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 7 persen. Paloh menilai ambang batas 7 persen jauh lebih efektif.

"Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga, kita memang, Nasdem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Februari 2026.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya