Berita

Ketua MUI Bidang Dakwah, Zaitun Rasmin (Foto: Humas Wahdah Islamiyah)

Politik

MUI Nilai Kecil Kemungkinan Produk AS Masuk RI Tanpa Label Halal

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 15:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memandang kecil peluang produk asal Amerika Serikat beredar di pasar Indonesia tanpa mengantongi sertifikasi halal. 

Penilaian itu disampaikan menyusul polemik kabar produk impor AS yang disebut-sebut beredar tanpa sertifikasi halal.

Ketua MUI Bidang Dakwah, Zaitun Rasmin, meminta publik menyikapi isu tersebut secara rasional dan proporsional, dengan mempertimbangkan logika bisnis global. 


Menurutnya, pelaku usaha di AS tentu memahami karakter pasar Indonesia yang mayoritas Muslim dan memiliki tingkat kepedulian tinggi terhadap kehalalan produk.

“Saya yakin secara bisnis, para bisnismen, para pedagang di Amerika telah tahu bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritasnya adalah Muslim itu sudah aware, sudah peduli tentang yang namanya produk-produk yang ber-label halal. Jadi saya yakin mereka tidak mau rugi kalau masuk ke sini tanpa label halal,” tegasnya di Jakarta, seperti dikutip Selasa, 24 Februari 2026.

Ketua Umum Wahdah Islamiyah itu menambahkan, sangat mungkin produk-produk tersebut sebenarnya telah mengantongi sertifikasi halal di negara asal. 

Namun, persoalan bisa muncul pada aspek administratif, terutama terkait penyetaraan atau rekognisi lembaga sertifikasi halal luar negeri dengan lembaga di Indonesia.

Karena itu, MUI mendorong pemerintah dan otoritas terkait mempercepat proses rekognisi lembaga sertifikasi halal luar negeri yang kredibel.

 Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya sertifikasi ganda yang justru dapat menghambat arus perdagangan dan merugikan pelaku usaha.

Sebagai bagian dari unsur pimpinan MUI, Zaitun menekankan bahwa pendekatan dialogis dan berbasis regulasi jauh lebih konstruktif dibanding spekulasi yang berpotensi memantik keresahan publik. Ia mengingatkan pentingnya prinsip tabayun dalam menyikapi setiap informasi.

“Tidak buru-buru mengambil kesimpulan sebelum jelas. Apalagi hal-hal yang menyangkut kemaslahatan orang banyak. Kita dilarang untuk memutuskan terhadap suatu berita yang dapat menimbulkan musibah pada orang lain,” jelasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya