Berita

Ilustrasi

Politik

DPR Ingatkan Transfer Data RI-AS Harus Sesuai Aturan UU

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 15:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mengingatkan rencana transfer data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat agar dilakukan secara hati-hati dan mengacu pada UU Perlindungan Data Pribadi. 

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyebut, UU PDP secara tegas mengatur bahwa transfer data antarnegara harus memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk adanya lembaga perlindungan data pribadi di masing-masing negara.

“Berdasarkan UU PDP, transfer data antarnegara itu harus berdasarkan ketentuan-ketentuan, di mana kedua negara, misalnya Indonesia dan Amerika, memiliki lembaga atau badan perlindungan data pribadi,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.


TB Hasanuddin menegaskan, hingga kini Indonesia belum menyelesaikan pembentukan lembaga perlindungan data pribadi yang nantinya akan berdiri sendiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Kita lihat di Indonesia sampai sekarang belum selesai dibentuknya lembaga perlindungan data pribadi, dan itu berdiri sendiri nanti bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Jadi sampai sekarang itu belum selesai terbentuk, sudah dua tahun lebih,” ujar Legislator PDIP ini.

Dia menjelaskan, sekalipun lembaga tersebut telah terbentuk, transfer data ke negara lain tetap harus memperhatikan prinsip kesetaraan kelembagaan.

“Andai sudah terbentuk pun, maka transfer itu kepada negara, katakanlah dengan Amerika, harus ada kesetaraan antara lembaga itu dengan lembaga di Amerika. Nah, konon di Amerika itu tidak bersifat nasional, itu perlu diperdalam,” katanya.

Lebih lanjut, TB Hasanuddin menyebut, apabila tidak terdapat kesetaraan antara lembaga di kedua negara, maka transfer data hanya bisa dilakukan secara individual dengan persetujuan dari pemilik data.

“Andaikan tidak terjadi kesetaraan, maka transfer itu secara perorangan harus dengan izin pemilik data atau subjek data,” ucapnya.

Atas dasar itu, ia menegaskan bahwa perlindungan data pribadi sudah jelas diatur dalam undang-undang, dan setiap kebijakan transfer data antarnegara wajib mengikuti aturan yang berlaku.

“Sudah jelas dan tepat data pribadi dilindungi dengan Undang-Undang dan tentu ketika negara mentransfer antarnegara itu ada aturannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia bakal mendorong transfer data konsumen dalam negeri ke Amerika Serikat (AS). 

Hal tersebut merupakan salah satu kesepakatan dalam perjanjian tarif timbal balik atau tarif resiprokal dengan AS yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya