Berita

Sidang Etik Polda Maluku resmi memutuskan memecat anggota Brimob Bripda Masias Siahaya dengan tidak hormat (PDTH), Selasa dinihari, 24 Februari 2026 (Foto: Tribun)

Hukum

Selain Dipecat, Bripda MS Harus Diproses Pidana

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 14:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya (MS) diapresiasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath.

Sanksi pemecatan ini merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang menewaskan seorang siswa MTs berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath menilai keputusan PTDH adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. 


“Ketegasan ini penting untuk menunjukkan kepada publik bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan, apalagi yang sampai menghilangkan nyawa masyarakat, terlebih seorang anak,” ujar Rano, Selasa, 24 Februari 2026.

Meski memuji langkah administratif Polri, legislator asal Banten ini mengecam keras tindakan pelaku yang dinilai telah melukai nilai-nilai kemanusiaan. Rano menegaskan bahwa kewenangan yang diberikan negara kepada anggota Polri seharusnya digunakan untuk melindungi warga, bukan justru menjadi alat kekerasan.

Politisi PKB ini pun menyambut baik keterlibatan tim Kaseksus Itwasum Polri serta asistensi dari Divpropam Mabes Polri dalam mengawal kasus ini. Baginya, pengawasan berlapis dan keterlibatan unsur eksternal menunjukkan bahwa Polri sangat serius dalam menjaga transparansi dan objektifitas penyidikan.

“Tidak mudah bagi sebuah institusi untuk menindak tegas anggotanya sendiri, tetapi justru di situlah letak integritas lembaga diuji. Kami mengapresiasi ruang pengawasan yang dibuka secara berlapis guna memastikan proses berjalan akuntabel,” tambahnya.

Namun, Rano mengingatkan bahwa sanksi etik berupa pemecatan bukanlah akhir dari segalanya. Ia mendesak agar proses hukum pidana terhadap Bripda MS tetap berjalan hingga tuntas di pengadilan untuk memberikan keadilan yang hakiki bagi keluarga korban.

“Sanksi PTDH adalah konsekuensi administratif, tetapi pertanggungjawaban pidana harus tetap berjalan. Tidak boleh ada impunitas dalam kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa. Siapapun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum secara terbuka,” tegas Rano.

Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal penanganan kasus ini hingga berkekuatan hukum tetap. Rano memastikan fungsi pengawasan parlemen akan tetap berjalan guna menjamin keluarga korban mendapatkan perlindungan maksimal tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Kepercayaan publik adalah aset utama yang harus dijaga melalui ketegasan, transparansi, dan konsistensi dalam penegakan hukum,” pungkasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya