Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Pasar Minyak Tegang di Tengah Proses Negosiasi AS-Iran

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 11:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia bergerak fluktuatif dan masih tertahan di bawah level tertinggi hampir tujuh bulan pada Selasa, 24 Februari 2026, seiring pelaku pasar mencermati rencana lanjutan pembicaraan nuklir antara Amerika Serikat dan Iran serta ketidakpastian kebijakan perdagangan AS.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun tipis 9 sen atau 0,1 persen ke level 71,40 Dolar AS per barel. Sehari sebelumnya, harga sempat menyentuh 72,50 Dolar AS per barel - tertinggi sejak akhir Juli - dengan pergerakan yang sangat volatil. 

Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun 11 sen atau 0,2 persen menjadi 66,20 Dolar AS per barel, setelah sempat naik ke 67,28 Dolar AS, level tertinggi sejak awal Agustus.


Analis ANZ, Daniel Hynes, menyebut pasar minyak masih berada dalam kondisi tegang menjelang dimulainya kembali pembicaraan AS-Iran. 

“Pasar minyak mentah tetap waspada seiring dimulainya kembali negosiasi nuklir minggu ini,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa meningkatnya kembali ketegangan perdagangan turut menekan sentimen pasar.

Putaran ketiga pembicaraan nuklir AS-Iran dijadwalkan berlangsung Kamis di Jenewa. Washington menuntut Teheran menghentikan program nuklirnya, namun Iran kembali menegaskan penolakan dan membantah tengah mengembangkan senjata nuklir.

Ketegangan geopolitik semakin terasa setelah AS menarik personel non-esensial dari kedutaannya di Beirut. Presiden AS Donald Trump bahkan memperingatkan bahwa akan terjadi “hari yang sangat buruk” bagi Iran jika tidak tercapai kesepakatan.

Dari sisi teknikal, analis IG Tony Sycamore menilai harga minyak masih berada di batas atas kisaran perdagangan enam bulan terakhir. “Jika harga mampu menembus level tertinggi kisaran ini, peluang kenaikan ke 70-72 Dolar AS terbuka. Namun jika melemah, koreksi bisa membawa harga kembali ke sekitar 61 Dolar AS,” tulisnya.

Di luar faktor geopolitik, pasar juga dibayangi ketidakpastian kebijakan dagang AS. Trump memperingatkan negara-negara agar tidak menarik diri dari kesepakatan dagang terbaru, sembari mengancam tarif yang lebih tinggi setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif darurat sebelumnya.

Sebagai tambahan tekanan, laporan serangan drone Ukraina terhadap fasilitas pemompaan Rusia yang terkait jalur pasokan minyak ke Eropa Timur turut memperkuat kekhawatiran gangguan pasokan global.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya