Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Pasar Minyak Tegang di Tengah Proses Negosiasi AS-Iran

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 11:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia bergerak fluktuatif dan masih tertahan di bawah level tertinggi hampir tujuh bulan pada Selasa, 24 Februari 2026, seiring pelaku pasar mencermati rencana lanjutan pembicaraan nuklir antara Amerika Serikat dan Iran serta ketidakpastian kebijakan perdagangan AS.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun tipis 9 sen atau 0,1 persen ke level 71,40 Dolar AS per barel. Sehari sebelumnya, harga sempat menyentuh 72,50 Dolar AS per barel - tertinggi sejak akhir Juli - dengan pergerakan yang sangat volatil. 

Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun 11 sen atau 0,2 persen menjadi 66,20 Dolar AS per barel, setelah sempat naik ke 67,28 Dolar AS, level tertinggi sejak awal Agustus.


Analis ANZ, Daniel Hynes, menyebut pasar minyak masih berada dalam kondisi tegang menjelang dimulainya kembali pembicaraan AS-Iran. 

“Pasar minyak mentah tetap waspada seiring dimulainya kembali negosiasi nuklir minggu ini,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa meningkatnya kembali ketegangan perdagangan turut menekan sentimen pasar.

Putaran ketiga pembicaraan nuklir AS-Iran dijadwalkan berlangsung Kamis di Jenewa. Washington menuntut Teheran menghentikan program nuklirnya, namun Iran kembali menegaskan penolakan dan membantah tengah mengembangkan senjata nuklir.

Ketegangan geopolitik semakin terasa setelah AS menarik personel non-esensial dari kedutaannya di Beirut. Presiden AS Donald Trump bahkan memperingatkan bahwa akan terjadi “hari yang sangat buruk” bagi Iran jika tidak tercapai kesepakatan.

Dari sisi teknikal, analis IG Tony Sycamore menilai harga minyak masih berada di batas atas kisaran perdagangan enam bulan terakhir. “Jika harga mampu menembus level tertinggi kisaran ini, peluang kenaikan ke 70-72 Dolar AS terbuka. Namun jika melemah, koreksi bisa membawa harga kembali ke sekitar 61 Dolar AS,” tulisnya.

Di luar faktor geopolitik, pasar juga dibayangi ketidakpastian kebijakan dagang AS. Trump memperingatkan negara-negara agar tidak menarik diri dari kesepakatan dagang terbaru, sembari mengancam tarif yang lebih tinggi setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif darurat sebelumnya.

Sebagai tambahan tekanan, laporan serangan drone Ukraina terhadap fasilitas pemompaan Rusia yang terkait jalur pasokan minyak ke Eropa Timur turut memperkuat kekhawatiran gangguan pasokan global.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya