Berita

Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: istimewa)

Politik

Impor Pikap untuk Kopdes Harus Dikaji Cermat

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pemerintah melalui PT Agrinas mengimpor mobil niaga atau pikap dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih perlu ditelaah secara cermat dan hati-hati.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kondisi industri otomotif nasional yang saat ini memiliki kapasitas produksi signifikan, baik untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan.

“Prinsip dasarnya adalah kebutuhan nasional harus diutamakan dipenuhi oleh industri dalam negeri sepanjang kapasitas dan spesifikasinya tersedia,” ujar Nevi lewat keterangan resminya, Selasa, 24 Februari 2026.


Legislator PKS ini menyebut sebelum kebijakan impor diputuskan, pemerintah perlu memastikan secara objektif apakah jenis kendaraan yang dibutuhkan benar-benar belum tersedia di dalam negeri, apakah volume produksi nasional tidak mencukupi, serta apakah harga dan spesifikasi teknis yang dibutuhkan koperasi memang tidak dapat dipenuhi oleh produsen lokal.

Ketua Poksi VI FPKS tersebut juga mengingatkan bahwa kebijakan impor kendaraan memiliki implikasi luas terhadap industri otomotif nasional, tenaga kerja, serta rantai pasok dalam negeri.

Menurutnya, dengan mengutamakan produk dalam negeri, pemerintah tidak hanya mendukung industri manufaktur, tetapi juga memperkuat multiplier effect terhadap UMKM, industri komponen, dan penciptaan lapangan kerja.

Nevi menekankan bahwa kebijakan ekonomi yang berpihak pada koperasi harus berjalan seiring dengan perlindungan dan penguatan industri nasional. Sinergi antara koperasi dan industri dalam negeri justru akan menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan berdaulat.

Ia pun menegaskan bahwa setiap rencana impor wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang menegaskan bahwa kegiatan impor harus melindungi kepentingan nasional.

“Rencana ini harus dikaji secara komprehensif agar sejalan dengan prinsip perlindungan industri nasional,” pungkas Nevi Zuairina.




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya