Berita

Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: istimewa)

Politik

Impor Pikap untuk Kopdes Harus Dikaji Cermat

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pemerintah melalui PT Agrinas mengimpor mobil niaga atau pikap dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih perlu ditelaah secara cermat dan hati-hati.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kondisi industri otomotif nasional yang saat ini memiliki kapasitas produksi signifikan, baik untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan.

“Prinsip dasarnya adalah kebutuhan nasional harus diutamakan dipenuhi oleh industri dalam negeri sepanjang kapasitas dan spesifikasinya tersedia,” ujar Nevi lewat keterangan resminya, Selasa, 24 Februari 2026.


Legislator PKS ini menyebut sebelum kebijakan impor diputuskan, pemerintah perlu memastikan secara objektif apakah jenis kendaraan yang dibutuhkan benar-benar belum tersedia di dalam negeri, apakah volume produksi nasional tidak mencukupi, serta apakah harga dan spesifikasi teknis yang dibutuhkan koperasi memang tidak dapat dipenuhi oleh produsen lokal.

Ketua Poksi VI FPKS tersebut juga mengingatkan bahwa kebijakan impor kendaraan memiliki implikasi luas terhadap industri otomotif nasional, tenaga kerja, serta rantai pasok dalam negeri.

Menurutnya, dengan mengutamakan produk dalam negeri, pemerintah tidak hanya mendukung industri manufaktur, tetapi juga memperkuat multiplier effect terhadap UMKM, industri komponen, dan penciptaan lapangan kerja.

Nevi menekankan bahwa kebijakan ekonomi yang berpihak pada koperasi harus berjalan seiring dengan perlindungan dan penguatan industri nasional. Sinergi antara koperasi dan industri dalam negeri justru akan menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan berdaulat.

Ia pun menegaskan bahwa setiap rencana impor wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang menegaskan bahwa kegiatan impor harus melindungi kepentingan nasional.

“Rencana ini harus dikaji secara komprehensif agar sejalan dengan prinsip perlindungan industri nasional,” pungkas Nevi Zuairina.




Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya