Berita

Ilustrasi.

Nusantara

Tips Meninggalkan Rumah Saat Mudik Agar Aman dari Kejahatan dan Bencana

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 09:43 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

 Tradisi pulang kampung atau mudik merupakan momen kebersamaan yang paling dinantikan setiap tahunnya.

Namun, di balik euforia berkumpul bersama keluarga di kampung halaman, tersimpan kekhawatiran klasik: bagaimana memastikan keamanan kediaman yang ditinggalkan

Mengingat tingginya gelombang keberangkatan dari kawasan urban, lingkungan perumahan kerap menjadi sepi, menjadikannya target empuk bagi sindikat pencurian spesialis rumah kosong.


Menurut data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, laporan kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) yang mayoritas menyasar properti kosong secara nasional masih mencatatkan angka puluhan ribu kasus (Pusiknas Polri, 2025). 

Berangkat dari fakta tersebut, menerapkan tips meninggalkan rumah saat mudik secara komprehensif bukan lagi sekadar anjuran, melainkan sebuah prosedur wajib.

Berikut adalah langkah-langkah strategis yang harus Anda lakukan.

1. Kunci Ganda dan Pengecekan Akses Masuk

Pastikan seluruh akses utama—mulai dari pintu depan, jendela, hingga pintu belakang—terkunci rapat.

Gunakan gembok berkualitas tinggi atau terapkan sistem kunci ganda (double lock). Jendela garasi atau pintu samping yang jarang dibuka sering kali menjadi titik buta (blind spot) yang dimanfaatkan pelaku.

2. Antisipasi Kebakaran: Cabut Listrik dan Gas

Selain ancaman pencurian, musuh terbesar rumah kosong adalah kebakaran akibat korsleting. Cabut seluruh steker peralatan elektronik seperti televisi, dispenser, dan pendingin ruangan.

Selain itu, lepaskan regulator dari tabung gas dan pastikan sirkulasi udara di dapur cukup baik untuk menghindari akumulasi gas jika terjadi kebocoran.

3. Instalasi Lampu Otomatis (Timer)

Salah satu indikator utama yang memancing pencuri adalah lampu teras yang menyala terus-menerus di siang hari. Siasati hal ini dengan memasang lampu berbasis timer atau sensor cahaya (photocell).

Lampu akan menyala otomatis saat gelap dan mati saat matahari terbit, memberikan ilusi bahwa rumah tersebut tetap berpenghuni.

4. Optimalisasi Kamera Pengawas

Jika anggaran memungkinkan, pasang kamera CCTV pintar yang terhubung langsung dengan ponsel Anda. Arahkan kamera ke titik-titik vital seperti gerbang utama dan ruang tamu untuk memantau kondisi aset secara real-time dari kampung halaman.

5. Lapor RT/RW dan Satpam Setempat

Langkah krusial yang pantang dilewatkan adalah melapor kepada Ketua RT, pengurus RW, atau petugas keamanan kompleks. Informasikan rentang waktu kepergian Anda dan berikan nomor kontak darurat yang aktif.

Di banyak wilayah, aparat kepolisian tingkat Polsek setempat secara rutin membuka layanan patroli khusus dan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik.

6. Terapkan Puasa Jejak Digital

Hindari mengunggah foto boarding pass, tiket perjalanan, atau lokasi Anda secara real-time di media sosial.

Jejak digital yang mempublikasikan bahwa kediaman Anda sedang kosong berisiko memicu niat buruk pihak yang memantau linimasa Anda.

Terapkan berbagai tips meninggalkan rumah saat mudik di atas, agar perjalanan Anda lancar dan momen berharga bersama keluarga tidak terganggu oleh rasa waswas.

Bagikan artikel panduan ini kepada grup keluarga dan kerabat Anda agar mereka juga dapat merencanakan mudik yang aman, tenang, dan minim risiko!

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya